Ditemukan 1 data
93 — 22
Jimarto Nenohalan Alias Martodan Terdakwa II. Ret Nenohalan Alias Rettelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3.
-1.JIMARTO NENOHALAN alias MARTO-RET NENOHALAN alias RET