Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 23/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 23 April 2018 — DANGOL BR SIMANULLANG, DK VS JOANTON MUNTE, DK
3017
  • DANGOL BR SIMANULLANG, DK VS JOANTON MUNTE, DK
    JOANTON MUNTE, Umur 39 tahun, pekerjaan Anggota POLRI, beralamatdi Jalan Ahmad yani, Gang Martimbang no. 14, RT. 009,Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Barat,Kotamadya Dumai, Provinsi Riau, selanjutnya disebutTerbanding semula Tergugat ;2.
    Paltides Munthe sebagai UpaPahompu Panggoaron, selanjutnya pada tanggal 06 Mei 2016 PatrisonMunte (Tergugat Il) mendatangi Joanton Munte (Tergugat !)
    agarmenyewakan tanah miliknya kepada Patrison Munte (Tergugat II) untukselanjutnya membuka kedai di tanah milik Joanton Munte (Tergugat ),dan selanjutnya Joanton Munte dan Patrison Munte menandatanganiSurat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah tertanggal 06 Mei 2016 a quo, dan 1(satu) minggu kemudian Patrison Munte membangun kedai miliknya diatas tanah milik Joanton Munte.Bahwa adapun Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah tertanggal 06 Mei2016 yang ditandatangani oleh Joanton Munte (Tergugat ) sebagai pihakpemilik
    Torus Simanullang sesegera mungkin dari tanahmilik Paltides Munte.Bahwa saksi TergugatlIl/TerbhandingIIl yang bernama BUKTI MUNTEmenerangkan tanah terperkara milik Joanton Munte, dimana saksimengetahui hal tersebut dari Orangtua Joanton Munte dan dari PaltidesMunte sendiri telah membuktikan dengan jelas bahwa tanah terperkraadalah tanah milik Alm. Paltides Munte yang diserahkan oleh Alm.
    Paltides Munte yang telah diserahkankepada cucunya yang bernama Joanton Munte (Tergugat!