Ditemukan 2165 data
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Dismas Palma Agung Nugroho
47 — 17
Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakim yangpada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa :1.2.4.Mohon kepada Majelis Hakim agar menyatakanTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana :Disersi dalam waktu damai, sebagaimana dirumuskandan diancam pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.Mohon agar Terdakwa dijatuhi hukuman :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu)tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.Mohon agar barang bukti berupa :Suratsurat
OKA REGINA.S SH
Terdakwa:
Rogel Otan Matondang als Rogel
44 — 6
Luka tersebut telah menimbulkan ancaman bahaya maut padakorban / penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan ataupencaharian untuk sementara waktu.w Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) joayat (2) ke2 KUHPidana;AtauKedua :wn Bahwa terdakwa Rogel Otan Matondang als Rogel bersama denganNanda, Yusuf, Dimas, Fery, dan Gilang (belum tertangkap) pada hari Minggutanggal 03 Februari 2019 sekira jam 00.30 Wib, atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2019 bertempat
Luka tersebut telah menimbulkan ancaman bahaya maut padakorban / penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan ataupencaharian untuk sementara waktu.w Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) joayat (2) ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
terdakwa sering balap balapan sepeda motor;Menimbang, bahwa dengan adanya perbuatan terdakwa diwarung nasigoreng yang menusuk perut saksi Robl Afiandi pisau dapur yang telahdibawanya, akibakan saksi korban mengalami luka berat, karena adanyaancaman bahaya maut, dari cara dan alat yang dipergunakan oleh terdakwa,yaitu berupa pisau yang diarahkan ke perut saksi korban, karenanya majelisberpendapat unsur kedua telah terpenuhi dan terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal170 ayat (1) joayat
122 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa Febriadi Panjaitan Alias Adi bersalah melakukantindak pidana bersamasama melakukan pencurian dengan kekerasan yangmengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (1) joAyat (2) jo Ayat (4) KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Febriadi Panjaitan Alias Adi denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama berada dalamtahanan ;3.
putusan harus memuat : Pertimbangan yang disusun secara ringkas mengenai fakta, keadaan,alat pembuktian; Yang diperoleh dari pemeriksaan di sidang; Yang menjadi dasar kesalahan Terdakwa.Bahwa tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf d KUHAPdalam putusan yang dimohonkan kasasi ini dapat diuraikan di bawah ini ;Bahwa sebagaimana pokok persoalan dalam perkara tindak pidanabersamasama melakukan pencurian dengan kekerasan yangmengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (1) joAyat
Pengadilan Negerisecara keseluruhannya merupakan putusan yang tidak salah menerapkanhukum, yang dengan secara tepat dan benar mempertimbangkan faktafaktahukum yang relevan secara yuridis sebagaimana yang terungkap di dalampersidangan berdasarkan alatalat bukti yang diajukan secara sah yang sesuaidengan ketentuan hukum yaitu Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalamkeadaan memberatkan secara bersamasama, melanggar Pasal 365 Ayat (1) joAyat
51 — 18
.: Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer No.Sdak/35/AD/I06/X/2013 tanggal 8 Oktober 2013, didakwa telahmelakukan tindak pidana : desersi dalam waktu damai sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.Menimbang : Bahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernah diperiksakarena sejak awal melarikan diri, namun dipersidangan Oditur Militerdapat menghadapkan Terdakwa, sehingga sidang harus dilakukandengan hadirnya Terdakwa.Menimbang
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Alex Rumbruren
56 — 20
sejaktanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020 berdasarkan SuratKeputusan tentang Penahanan Sementara Nomor : Skep/03/V1I/2020 tanggal 29 Juni2020, kemudian dibebaskan dari Penahanan Sementara pada tanggal 20 Juli 2020berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan dari Penahanan Nomor : Kep/04/VII/2020tanggal 20 Juli 2020 dari Kahubdam XVIII/Kasuari selaku Ankum.Membaca : dstMendengar : dstMemperhatikan : dstMenimbang : dstMengingat : Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM Jo Pasal 190 ayat (1) joayat
68 — 20
Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana Penjara : Selama 4 (empat) bulan dikuangi masatahanan sementara.c. Mohon barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar Absensi bulan Januari, Pebruari danMaret 2016 a.n. Serda Agustino NRP 21060038130884.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
Pengadilan Militer Tingkat Pertama dalam putusannyaNomor : 73K/ PM +02/AD/VI/2016 tanggal 22 Juni 2016, Majelis HakimBanding berpendapat sudah tepat dan benar dan oleh karenanyaharuslah dikuatkan.MenimbangMenimbangMengingatMenyatakan6Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka biaya perkaratingkat banding dibebankan kepada Terdakwa.Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM jo Pasal 190 ayat (1) joayat
RIRIS GANDA TUA, SH
Terdakwa:
Abdullah Mansur
139 — 46
ini.Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dariBerita Acara Pemeriksaan penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat
Bahwa Terdakwa selama melakukan ketidakhadiran tanpa ijindari Danyonko 469 Paskhas, Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) dalam keadaan damai, baik Terdakwamaupun kesatuan Yonko 469 Paskhas tidak sedangdipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.Oditur Militer berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa telahcukup memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) KUHPM.: Bahwa para Saksi atas nama Kapten Pas Tony Rahmadani(Saksi1) dan
Putusan Nomor 99K/PM.102/AU/IX/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang: Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkanbahwa Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana Militer yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana menurut pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) KUHPM.: Bahwa
25 — 12
Militer di persidanganmenyatakan Terdakwa dalam perkaraini telah diketemukan dan hadir dalampersidangan.Menimbang : Bahwa Terdakwa berdasarkan SuratDakwaan Oditur Militer pada OdituratMiliter Il 09 Bandung NomorDAK/72/K/AD/II1 09/V1/2010 tanggal 29 Juni2010, telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin dalam waktu damailebih lama = dari tiga puluh hari sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat
55 — 13
Tuntutan pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari.sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 Joayat (2) KUHPM.2 Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmenghukum Terdakwa
(delapan puluh enam)hari secara berturutturut atau setidaktidaknya lebih lama dari tiga puluh hari.i Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari Dansat, NKRIdalam keadaan damai, baik Terdakwa maupun kesatuan Terdakwa tidak sedangdipersiapkan dalam tugastugas operasi militer maupun perang.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dandiancam dengan pidana yang tercantum dalam : Pasal 87 ayat (1) ke2 Joayat
bahwa unsurKeempat yaitu Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafaktahukum yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalamwaktu damai lebih lama dari dari tiga puluh hari sebagaimanadirumuskan dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 Joayat
2014 sampai dengan September 2014 yang ditandatangani olehPerwira Personel Kodim 1307/Poso atas nama Kapten Inf YosephSupadno NRP 593093.haran tau lety tarcahbut i=KS Miajealic herpendanat hoahues arena gohy aft coin samyivraje ris Otrpentapat vai wa Karena Daranse Our terscout sceyansenmrymerupakan kelengkapan administratif berkas perkara Terdakwa, makaperlu ditentukan statusnya, yaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Miengingat : Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2) KUHPM Jo Pasal 190 ayat (1) Joayat
84 — 25
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana : Desersi dimasa damai.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.2. Oleh Karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AD.3.
Psy Negara Kesatuan RI dalam keadaan damai baik Terdakwamaupun kesatuan Terdakwa yonif 743/Psy tidak sedang melaksanakan tugasOperasi Militer untuk Perang (OMP).MenimbangSaksi1Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.Bahwa para Saksi tidak hadir di persidangan walaupun yang bersangkutantelah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah dan patut sesuai Pasal 155 Undangundang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer namun tidak hadirdipersidangan
berpendapat dakwaan Oditur Militer telah terbukti secara sah danmenyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakan faktafakta hukum yang diperoleh di persidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti secara sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa telah bersalahmelakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktudamai lebih lama dari tiga puluh hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat
50 — 15
Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktudamai*Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam pasal : 87 ayat (1) ke 2 Joayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi = pidana :Penjara pokok : Penjara selama 6 (enam)bulan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinasMilitet.s
28 — 7
SUGIONO dan saksi AHMAD ZAINULMUTAQIN yang merupakan petugas Kepolisian Resort Trenggalek menangkapterdakwa, selanjutnya terdakwa bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.105.000,satu lembar kertas rekapan nomor togel dan satu unit telpon genggammilik terdakwa merk motorola type 118 warna silver dengan nomor simcard085790622748 diamankan oleh pihak kepolisian dan diproses lebih lanjut hingga menjadi perkaram ini. woncaae Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 joayat
Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 joayat (3) KUHP. Menimbang, bahwa didengar atas dakwaan Penuntut Umum tersebutterdakwa menyatakan telah mengerti isi dan maksudnya serta menyatakan tidak akanmengajukan eksepsi / keberatan ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksi yang didengar keterangannya atas sumpah, diantaranya sebagaiberikut : 1.
32 — 16
.: Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat MiliterI02 Medan Nomor : Sdak/208/AD/K/102/XI/2016 tanggal 10 Nopember 2016didakwa telah melakukan tindak pidana :*Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 87 ayat (1) ke2 joayat(2) KUHPM.: Bahwa walaupun Terdakwa hadir dalam persidangan tetapi Terdakwa dalam tingkatpenyidikan
30 — 15
.: Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer No.Sdak/43/AL/I06/III/2015 tanggal 2 Maret 2015, didakwa telahmelakukan tindak pidana : desersi dalam waktu damai sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.Menimbang : Bahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernah diperiksakarena sejak awal melarikan diri, namun dipersidangan Oditur Militermenyatakan berdasarkan Surat Nomor : R/41/III/2015 tanggal 13Maret 2015 dari Dan Lanal Kotabaru
109 — 53
.: Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan OditurMiliter pada Oditurat Militer IIl15 Banjarmasin NomorSdak/17/ AD/ IIl15/VII/2018 tanggal 25 Juli 2018 didakwatelan melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktudamai sebagaimana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM .: Bahwa Terdakwa dalam tingkat Penyidikan tidak pernahdiperiksa karena sejak awal melarikan diri, namun dipersidangan Oditur dapat menghadapkan Terdakwa,sehingga sidang harus dilakukan dengan hadirnyaTerdakwa.: Bahwa dalam sidang
23 — 15
Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktudamai*Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam pasal : 87 ayat (1) ke 2 Joayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi =pidana :Pidana pokok : Penjara selama 12 (Duabelas) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinasmiliter. C.
63 — 29
Riau sesuai dengan surat dari Danlanud Husein Sastranegara No :B/990/X/2016 tanggal 25 Oktober 2016.Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer II09 Bandung Nomor : Sdak/62/K/AU/II09/VIII/2016 tanggal 19 Agustus 2016, telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat
53 — 11
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana : Desersi dimasa damai .Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.2. Oleh Karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana pokok : Penjara selama 12 (dua belas) bulan .Pidana tambahan : Dipecat dari dinas TNI AD.3.
sampai dengan dibuatkan Laporan Polisitanggal 22 Juli 2015 atau selama 47 (empat puluh tujuh) hari secara berturutturut tanpapenggal waktu atau lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.e Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari Dandenkesyah09.04.01 Kupang, Negara Republik Indonesia dalam keadaan damai dan Terdakwa ataukesatuan Terdakwa tidak sedang melaksanakan tugas Operasi Militer atau Perang (OMP).Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 Joayat
berpendapat dakwaan Oditur Militer telah terbukti secara sah danmenyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakan faktafakta hukum yang diperoleh di persidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti secara sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa telah bersalahmelakukan tindak pidana :Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktudamai lebih lama dari tiga puluh hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat
22 — 19
29 Juni 2015 dan sidang ke tiga pada hari Senin tanggal 6 Juli 2015,dan padasidang ke tiga ini Oditur Militer dapat menghadirkan Terdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan surat dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/108K/AD/VI/2015 tanggal 8Juni 2015, didakwa telah melakukan tindak pidana Militer yang karenasalahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 Joayat
81 — 23
Bahwa Terdakwa didakwa telah melanggar Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM, yang kualifikasinya adalah Desersi dalam waktu damai.3.
Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa seijinDansatnya Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya wilayahSurabaya dan sekitarnya dalam keadaan aman dan Terdakwa maupunKesatuan Denmadam V/Brw tidak sedang disiapkan melaksanakan tugasoperasi Militer atau ekspedisi militer.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dandiancam dengan pidana yang tercantum dalam : Pasal 87 ayat (1) ke 2 joayat 2 KUHPM.Bahwa para Saksi