Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Tpg
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon:
LEGEN
173
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan Penambahan Nama Anak Pemohon Pada Akte Kelahiran nomor 2101-LU-12102016-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, tertanggal 19 Oktober 2016, yang semula tertulis nama JORCELYN ditambah