Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PN BIAK Nomor 38/Pid.Sus/2024/PN Bik
Tanggal 18 September 2024 — RISKI MAULANA S.H
Terdakwa:
JOSAFATH RULAND FERNANDO KAFIAR
70
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan TerdakwaJosafath Ruland Fernando Kafiar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana Dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00
    RISKI MAULANA S.H
    Terdakwa:
    JOSAFATH RULAND FERNANDO KAFIAR