Ditemukan 1 data
Terdakwa:
JOSAFATH RULAND FERNANDO KAFIAR
7 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan TerdakwaJosafath Ruland Fernando Kafiar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana Dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00
RISKI MAULANA S.H
Terdakwa:
JOSAFATH RULAND FERNANDO KAFIAR