Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-04-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/PID/2016
Tanggal 13 April 2016 — JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA
2511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 04 April 2015sampai dengan tanggal 02 Juni 2015;Terdakwa tersebut diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriRantau Prapat karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN alias PAK ANDIKA,bersamasama dengan Anggiat Maruba Nainggolan alias Pak Intan aliasHal. 1 dari 10 hal. Put.
    No. 94 K/Pid/2016dan menjauhi Terdakwa dan Anggiat Maruba Nainggolan, kemudian saksikorban melarikan diri ke Kampung, kemudian saksi korban dibawa keRumah Sakit Umum untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya saksikorban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu guna proseshukum lebih lanjut; Akibat perbuatan Terdakwa Josepen Nainggolan alias Pak Andika,bersamasama dengan Anggiat Maruba Nainggolan alias Pak Intan aliasTanggiling, saksi korban Agusmin Siregar menderita luka sebagaimanadijelaskan
    Menyatakan Terdakwa Josepen Nainggolan alias Pak Andika terbuktibersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dan dengantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan lukaluka sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal170 Ayat (2) ke1 KUHP dalam dakwaan pertama;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN aliasPAK ANDIKA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkandengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 139/Pid.B /2015 /PNRAP., tanggal 26 Mei 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.
    Menyatakan Terdakwa Josepen Nainggolan alias Pak Andika telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan terangterangan dan tenaga bersama melakukan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalamDakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 06-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 139/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 26 Mei 2015 — Pidana - JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA
442
  • Menyatakan Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    Pidana- JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA;Tempat lahir : Tanjung Harapan ;Umur/tanggal lahir : 34 tahun / 07 Juli 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Simpang Tiga, Desa Tanjung Harapan,Kecamatan Pangkatan, KabupatenLabuhanbatu
    Perk. : PDM 14/RP.RAP/O1 /2015 yang pada pokoknyasebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKAterbukti bersalah melakukan tindak pidana ''dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan lukaluka" sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 170ayat (2) ke1 KUHP dalam Dakwaan Pertama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN AliasPAK ANDIKA berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkandengan masa
    penahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintahTerdakwa tetap ditahan ;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah) ;Setelah mendengar Nota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa, tertanggal 21Mei 2015, yang pada pokoknya berpendapat sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1KUHP dalam Dakwaan Pertama
    ;2 Membebaskan Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKAoleh karena itu dari segala dakwaan dan tuntutan hukuman ;3 Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskanTerdakwa dari tahanan ;4 Memulihkan hak Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAKANDIKA dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;5 Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Setelah mendengar Nota Replik Penuntut Umum, tertanggal 22 Mei 2015 yangpada pokoknya berpendapat bahwa Penuntut Umum tetap pada Tuntutannya
    Perkara : PDM14/N.2.16/Epp. 1/02/2015, tanggal 16 Maret 2015 sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa Terdakwa JOSEPEN NAINGGOLAN Alias PAK ANDIKA,bersamasama dengan Anggiat Maruba Nainggolan Alias Pak Intan Alias Tanggiling(Terdakwa dalam berkas terpisah), pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 sekirapukul 10.00 WIB., atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2014atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Dusun PancaArga II, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan
Register : 06-03-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 135/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 25 Mei 2015 — Pidana - Sarman Simamora Alias Sarman - Walder Simbolon Alias Walder - Sihol Marito Simbolon Alias Marito
452
  • Labuhan Batu;Bahwa pelaku penganiayaan terhadap saksi dan suami saksi adalahterdakwaterdakwa bersama dengan anggota FKKPI yang jumlahnya lebihdari 50 (lima puluh) orang;Bahwa kejadian tersebut bermula ketika saksi bersama suami saksi dankeluarga saksi lainnya yaitu Hengki Nainggolan, Josepen Nainggolan,Marintan Nainggolan, Arnol Sitanggang, Maruba Tua Nainggolan, PosmaSitumorang, Candri Sinaga, Torangan Marbun dan Haposan Rumahorbosedang panen di kebun kelapa sawit milik mertua saksi yaitu JapinNainggolan
    Labuhan Batu;Bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah terdakwaterdakwa bersamadengan anggota FKKPI yang jumlahnya lebih dari 50 (lima puluh) orang;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut bermula ketika saksi bersamaBeata Murni Situmorang, Anggiat Maruba Nainggolan, dan MarintanNainggolan, Hengki Nainggolan, Josepen Nainggolan, Arnol Sitanggang,Posma Situmorang, Candri Sinaga, Torangan Marbun dan HaposanRumahorbo sedang panen di kebun kelapa sawit milik Japin Nainggolan;Bahwa pada saat kejadian,
    Labuhan Batu;Bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah terdakwaterdakwa bersamadengan Agus Tiren Siregar, Afron Siregar dan Bindo Sitanggang sertaanggota FKKPI lainnya yang jumlahnya lebih dari 50 (lima puluh) orang;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut bermula ketika saksi bersamaBeata Murni Situmorang, Anggiat Maruba Nainggolan, dan MarintanNainggolan, Antonius Nainggolan Nainggolan, Josepen Nainggolan, ArnolSitanggang, Posma Situmorang, Candri Sinaga, Torangan Marbun danHaposan Rumahorbo sedang
    Labuhan Batu;Bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah terdakwa terdakwa bersamadengan Agus Tiren Siregar dan Mando Sitanggang serta anggota FKKPIlainnya yang jumlahnya lebih dari 50 (lima puluh) orang;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut bermula ketika saksi bersamaBeata Murni Situmorang, Anggiat Maruba Nainggolan, MarintanNainggolan, Antonius Nainggolan, Josepen Nainggolan, Arnol Sitanggang,Posma Situmorang, Candri Sinaga, Torangan Marbun dan HaposanRumahorbo sedang panen di kebun kelapa sawit
    Labuhan Batu untuk menjaga lahan di proyek PancaArga Dua;Bahwa setelah sampai dilokasi tersebut, terdakwaterdakwa melihatrombongan saksi Anggiat Maruba Nainggolan yang sebelumnya bersamadengan isterinya Beata Murni Situmorang, anaknya Marintan Nainggolan,Antonius Nainggolan, Hengki Nainggolan, Josepen Nainggolan, ArnolSitanggang, Posma Situmorang, Hendri Nelson Sitanggang, Candri Sinaga,Torangan Marbun dan Haposan Rumahorbo dan Togar Munthe berangkatkelokasi untuk memanen buah kelapa sawit;Bahwa