Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 176/Pdt.G/2021/PN Prp
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
SUGIMAN
Tergugat:
JOWIRO
2717
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1595/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2013;
    4. Mengizinkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1595
    /Desa Koto Baru Atas nama Jowiro menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang sampai dengan saat ini ditaksir sejumlah Rp770.000,00- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Penggugat:
    SUGIMAN
    Tergugat:
    JOWIRO
    Sertifikat Hak Milik No. 1595/ Desa Kota Baru, tanggal 26 Februari 1992atas nama Jowiro, telah sesuai aslinya dan diberi materai Ssecukupnya,selanjutnya diberi tanda4. Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/450 atasnama Sugiman tertanggal 17 April 2021, yang telah diberi cap setempel,Selanjutnya diberi tanda DUKtl ...............cccccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeaaeeeeseeeeeeseeees P4;5.
    Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/449 atasnama Jowiro tertanggal 17 April 2021, yang telah diberi cap setempel,Selanjutnya diberi tanda DUK ...............:cccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaeeaaeeeeseeeeeeeeeees P5;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat diatas, Penggugat jugamengahadirkan saksi untuk didengar keterangannya sebagai berikut :1.
    Rokan Hulu;Halaman 8 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 176/Pat.G/2021/PN PrpMenimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajuka oleh Penggugatyaitu alat bukti surat P3 yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 1595/Desa Koto Baru,tanggal 26 Februari 1992 atas nama Jowiro yang pada pokoknya menerangkanSertifikat Hak Milik tersebut atas nama pemegang Hak Jowiro, dan berdasarkangambar situasi No 7070/1992, tanah terletak di Propinsi Riau, Kab. Rokan Hulu,Kec.
    Kebun dengan seluas 10.000 M2 (Sepuluhribu meter persegi);Menimbang, bahwa dari alatalat bukti surat P3 dan P5 yang padapokoknya menerangkan Jowiro pernah tinggal di Desa Koto Baru, KecamatanKunto Darussalam, Kab.
    Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat HakMilik Nomor 1595/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro yang dilakukanPenggugat dan Tergugat pada tahun 2013;4. Mengizinkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak MilikNomor 1595/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro menjadi nama Penggugat diKantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu;5.
Register : 05-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 151/Pdt.G/2021/PN Prp
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
SUGIMAN
Tergugat:
JOWIRO
2012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1000/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2013;
    4. Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1000/
    Desa Koto Baru Atas nama Jowiro menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.
    Penggugat:
    SUGIMAN
    Tergugat:
    JOWIRO
    Sertifikat Hak Milik No. 1000/ Desa Kota Baru, tanggal 26 Februari 1992atas nama Jowiro, telah sesuai aslinya dan diberi materai Secukupnya,selanjutnya diberi tanda4. Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/400 atasnama Sugiman tertanggal 09 April 2021, yang telah diberi cap setempel,Selanjutnya diberi tanda DUK ...............:cccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaeeaaeeeeseeeeeeeeeees P4;5.
    Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/399 atasnama Jowiro tertanggal 09 April 2021, yang telah diberi cap setempel,Selanjutnya diberi tanda DUKtl ...............ccccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaaeeaaeeeeseeeeeeeeeees P5;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat diatas, Penggugat jugamengahadirkan saksi untuk didengar keterangannya sebagai berikut :1.
    Rokan Hulu;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajuka oleh Penggugatyaitu alat bukti surat P3 yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 1000/Desa Koto Baru,tanggal 26 Februari 1992 atas nama Jowiro yang pada pokoknya menerangkanSertifikat Hak Milik tersebut atas nama pemegang Hak Jowiro, dan berdasarkangambar situasi No 7471/1992, tanah terletak di Propinsi Riau, Kab. Rokan Hulu,Kec.
    Kebun dengan seluas 7.500 M2 (tujuh ribulima ratus meter persegi);Menimbang, bahwa dari alatalat bukti surat P3 dan P5 yang padapokoknya menerangkan Jowiro pernah tinggal di Desa Koto Baru, KecamatanKunto Darussalam, Kab.
    Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat HakMilik Nomor 1000/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro yang dilakukanPenggugat dan Tergugat pada tahun 2013;Halaman 10 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 151/Pdt.G/2021/PN Prp4. Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak MilikNomor 1000/Desa Koto Baru Atas nama Jowiro menjadi nama Penggugat diKantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.5.
Register : 16-06-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0116/Pdt.P/2016/PA.Lmg.
Tanggal 29 Juni 2016 — PEMOHON 1 S/D PEMPHON 6
111
  • Moch Suparman yang bernama Jowiro Sirin telahmeninggal terlebin dahulu pada tanggal 11 Pebruari 1970 karena sakit,begitu pula Ibu almarhum H. Moch Suparman H. Moch Suparmanbernama Rio telah meninggal pada tanggal 21 Maret 1973 karena sakit;. Bahwa pada saat Suami Pemohon bernama : H.Moch. Suparmanmeninggal dunia, mempunyai ahli wari karena hubungan perkawinandengan Isteri pertama dan perkawinan dengan isteri yang kedua yangtersusun sebagai beikut :6.1. Siti Maisyaroh binti Idjan (isteri);6.2.