Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 55/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 8 Maret 2012 — Muhamad Adi Munandar Bin Ade Juhamin
151
  • Menyatakan terdakwa MUHAMAD ADI bin ADE JUHANIM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana "pencuri" .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan .3. Mentetapkan pidana tersebut diatas dikurangkan seluruhnya dengan tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa .4. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 unit sepedah motor yamaha mio NO .
    Menyatakan terdakwa MUHAMAD ADI bin ADE JUHANIM telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana "pencuri" .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan .3. Mentetapkan pidana tersebut diatas dikurangkan seluruhnya dengan tahanan yang telah dijalani olehterdakwa .4. Menyatakan barang bukti berupa : unit sepedah motor yamaha mio NO .
Register : 24-01-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 17-02-2023
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 36/Pdt.P/2023/PA.Pwk
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
190
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pupun Wahyudin bin Iji) dengan Pemohon II (Siti Nurhasanah binti Juhanim) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 2017 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannyakepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 20-06-2019 — Putus : 12-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA CIANJUR Nomor 0425/Pdt.P/2019/PA.Cjr
Tanggal 12 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
123
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pandi Supiandi bin Juhanim ) dengan Pemohon II (Lilih Solihah binti Maman) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur