Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PT MAKASSAR Nomor 15 / PID / 2015 / PT.MKS
Tanggal 4 Maret 2015 — JUHUSENG DG LULUNG.
8728
  • JUHUSENG DG LULUNG.
    JUHUSENG DG LULUNG.Tempat lahir : Tamalate.Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 15 Juli 1981Jenis kelamin : lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Bontotangga, Desa Tamalate, Kec. GalesongUtara, Kabupaten TakalarAgama : Islam.Pekerjaan : Nelayan.Pendidikan : .SD. Kelas V (tidak Tamat).Terdakwa tidak ditahan :PENGADILAN TINGGI tersebut;Setelah membaca:1.
    Juhuseng Dg. Lulung, pada hari Kamis tanggal25 September 2014, sekita jam 01.00 wita, atau setidaktidakya pada waktu laindalam bulan September 2014 bertempat di Dusun Bontotangnga, Desa Tamalate, Hal 1 dari 8 hal No. 389/PID.
    Juhuseng Dg. Lulung sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 167 Ayat (1) KUHP; Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya menuntut terdakwa sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa Rasul Dg Sija Bin H.
    Juhuseng DGLulungdengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan ; 3. Menyatakan barang bukti berupa; Selembar jaket/switer lengan panjang warna biru muda merk sporting club,ciriciri memakai tutup kepala dan menggunakan resleting pada bagiandepan; Selembar celana kaos pendek warna biru tua merk XSport ciriciri celanamemakai garisgaris putih;Dikembalikan kepada Terdakwa Rasul Dg. SijaBin H. Juhuseng Dg. Lulung;4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000.
    Juhuseng Dg. Lulung;5.
Register : 22-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA MAROS Nomor 473/Pdt.G/2016/PA.Mrs
Tanggal 10 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Naba bin Juhuseng) terhadap Penggugat (Rabaiya binti Marapani).
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maros untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.