Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 210/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Blg
Tanggal 5 Nopember 2015 — JULFIANO ATUR MANGISI SAMOSIR
10033
  • JULFIANO ATUR MANGISI SAMOSIR
    Menyatakan Terdakwa Julfiano Atur Mangasi Samosir, telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalalinya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringansebagaimana dalam dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Julfiano Atur Mangasi Samosirdengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    Paulinaria, dokter pada Puskesmas Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu,Kabupaten Samosir, telah dilakukan pemeriksaan luar atas nama korban Stepanus AlfredoSamosir, dengan hasil pemeriksaan luar kaki bengkak pada kaki sebelah kiri ukuran 2,5Cm x 1,5 Cm dan ukuran 3,5 Cm x 1,5 Cm dengan kesimpulan bengkak diakibatkantrauma benda tumpul;Menimbang, bahwa Anak JULFIANO ATUR MANGASI SAMOSIR di persidangantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin, tanggal 04 Mei
    Unsursetiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah unsur pasalyang ditunjukan sebagai pelaku tindak pidana yang didakwa oleh Penuntut Umum olehkarena melakukan tindak pidana/perbuatan pidana dan pelaku tindak pidana haruslahdalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Menimbang, bahwa dipersidangan dihadapkan Anak JULFIANO ATUR MANGISISAMOSIR yang mana identitas selengkapnya termuat dalam awal putusan ini yangdiajukan dipersidangan berdasarkan UU.