Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 857/Pdt.P/2020/PA.GM
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
346
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Arafah Bin Mahmud) dengan Pemohon II (Jumatriah Binti Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 1989 di Dusun Bajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;

    3

    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan itsbat nikah yang diajukanoleh:Arafah bin Mahmud, tempat dan tanggal lahir Lobar, 31 Desember 1969tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, pendidikanterakhir Sekolah Dasar, tempat kediaman di DusunBajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat, sebagai Pemohon ;Jumatriah
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Arafah bin Mahmud)dengan Pemohon II (Jumatriah binti Mahmud) yang dilaksanakan padaPenetapan Nomor 857/Pdt.P/2020/PA.GM. Hlm. 2tanggal 8 Mei 1989 di Dusun Bajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat;3.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Arafah Bin Mahmud)dengan Pemohon II (Jumatriah Binti Mahmud) yang dilaksanakan padatanggal 8 Mei 1989 di Dusun Bajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat;3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp186.000, (Seratus delapanpuluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama GiriMenang Tahun 2020;Penetapan Nomor 857/Pdt.P/2020/PA.GM.
Register : 18-11-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA ANDOOLO Nomor 965/Pdt.P/2014/PA Adl
Tanggal 17 Desember 2014 — Miru bin Bau dan Jumatria binti Touke
2312
  • Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Miru bin Bau) dengan pemohon II (Jumatriah binti Touke) yang dilangsungkan pada tanggal 07 Desember 2005 di Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe;---------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Moramo Utara untuk dicatatkan;-----------------------------------------------------4.