Ditemukan 5 data
38 — 19
Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : SALMAN ALPARISI, jenis kelamin Laki-laki, lahir di- Manggong pada tanggal 08 Januari 2003, anak ke-3, yang lahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH ; 3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4.
yang disediakan untuk itu di Kantor Catatan Sipil danmenerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut, Pemohontelah mengajukan suratsurat bukti dan para saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan para saksi yang diajukandipersidangan, ternyata benar bahwa seorang anak Lakilaki yang bernama : SALMANALPARISI, yang lahir pada tanggal 08 Januari 2003, di Manggong anak ke3, yangdilahirkan dari pasangan suami isteri yang bernama NURSIAH dan JUMENEH
tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil serta pasalpasal lain dalam peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : SALMAN ALPARISI, jeniskelamin Lakilaki, lahir di Manggong pada tanggal 08 Januari 2003, anak ke3,yang lahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH
38 — 14
Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : YUYUN PUSPITASARI, jenis kelamin Perempuan, lahir di- Manggong pada tanggal 16 April 2008, anak ke-4, yang lahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH ; 3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4.
yang disediakan untuk itu di Kantor Catatan Sipildan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut, Pemohontelah mengajukan suratsurat bukti dan para saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan para saksi yang diajukandipersidangan, ternyata benar bahwa seorang anak Perempuan yang bernama : YUYUNPUSPITASARI yang lahir pada tanggal 16 April 2008, di Manggong anak ke4, yangdilahirkan dari pasangan suami isteri yang bernama NURSIAH dan JUMENEH
tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil serta pasalpasal lain dalam peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama: YUYUN PUSPITASARI, jeniskelamin Perempuan, lahir di Manggong pada tanggal 16 April 2008, anak ke4,yang lahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH
40 — 17
Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : SAWAL JAYADI, jenis kelamin Laki-laki, lahir di- Manggong pada tanggal 03 Maret 1995, anak ke-2, yang lahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH ; 3. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah untuk dicatat dan menerbitkan Akta Kelahirannya ;4.
buku yang disediakan untuk itu di Kantor Catatan Sipil danmenerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya tersebut, Pemohontelah mengajukan suratsurat bukti dan para saksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti dan para saksi yang diajukandipersidangan, ternyata benar bahwa seorang anak Lakilaki yang bernama : SAWALJAYADI, yang lahir pada tanggal 03 Maret 1995, di Manggong anak ke2, yangdilahirkan dari pasangan suami isteri yang bernama NURSIAH dan JUMENEH
tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil serta pasalpasal lain dalam peraturan perundangundangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan pemohon ;2 Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : SAWAL JAYADI, jeniskelamin Lakilaki, lahir di Manggong pada tanggal 03 Maret 1995, anak ke2, yanglahir dari pasangan suami istri yang bernama : NURSIAH dan JUMENEH
16 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nursiah bin Jumar) dengan Pemohon II (Jumeneh binti Karsiyah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1998 di Dusun Tatar Daye Desa Pakuan Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan kepada biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun anggaran 2022;
1.KEMAH
2.SARNI
3.INAQ WIRA
Tergugat:
1.JUMENAH
2.AMAQ IDOK
3.INAQ MARINI
85 — 135
belum menikah;Bahwa Saksi mengetahui luas tanah sengketa dari pipil setahun yang laludi rumah Amaqg Nurisah;Bahwa Saksi melihat Amaq Jumenah menempati tanah obyek sengketapada tahun 1980 an;Halaman 19 dari 35 Putusan 37/Pdt.G/2021/PN Sel.Bahwa setahu Saksi Amagq Jumeneh menempati tanah tersebut karenamenumpang dan Saksi tahu hal tersebut dari cerita Seneng anak dariAmagq Nurisah;Bahwa anakanak dari Amaq Nurisah adalah Amagq Demah, Seneng, InaqSinah, Inag Lan, Naya, Inag Nurimah;Bahwa setelah Amaq
kepada AmaqJumenah;Menimbang, bahwa Saksi Samsul Hadi mengetahui surat tanah obyeksengketa berupa pipil atas nama Amaq Nurisah tetapi tidak tahu nomornya danSaksi Samsul Hadi mengetahui Amaq Nurisah memberikan izin menumpangkepada Amaq Jumenah karena Saksi Samsul Hadi tinggal di sana dan AmaqJumenah menempati tanah obyek sengketa sekitar tahun 1980an dan padaHalaman 30 dari 35 Putusan 37/Pdt.G/2021/PN Sel.waktu itu usia Saksi sudah dewasa tetapi belum menikah dan Saksi SamsulHadi mengetahui Amag Jumeneh