Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ktp
Tanggal 15 Agustus 2019 — Terdakwa
576
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan anak Juminem alias Juminim bin Usman, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA);
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani