Ditemukan 1 data
61 — 11
NOFIEK Bin JUNAHMAD AL. NOFIK
PUTUSANNomor : 203/Pid.B/2013/PN.Smp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Sumenep yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap :NOFIEK Bin JUNAHMAD AL. NOFIK ; Tempat lahir : Sumenep ; Umur/tgl. lahir =: 32 tahun ; Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal : Dsn. Gelisik Desa Poteran Kec.
Menyatakan terdakwa NOFIEK BIN JUNAHMAD, telah bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diaturdalam dakwaan pasal 362 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOFIEK BINJUNAHMAD dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
(dua ribu Rupiah);Setelah mendengar permohonan terdakwa atas tuntutantersebut yang disampaikan secara lisan pada pokoknya mohon agaria dikenakan hukuman yang seringanringannya ; Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telahdidakwa melakukan~ tindak pidana sebagai berikut Bahwa ia terdakwa NOFIEK JUNAHMAD AL.
Unsur "Barang siapa Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalahsetiap orang sebagai subyek hukum yang dapatmempertanggungjawabkan semua perbuatan yangdilakukannya; Menimbang, bahwa barang siapa yang dimaksud dalamperkara ini adalah Terdakwa NOFIEK Bin JUNAHMAD AlsNOFIEK yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dipersidangan sebagai pelaku tindak pidana; Menimbang, bahwasiidentitas = Terdakwa tersebutbersesuaian dengan identitas sebagaimana dalam SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga tidak
Menyatakan terdakwa NOFIEK BIN JUNAHMAD ALS NOFIEK,tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan ;5.