Ditemukan 1 data
4 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi bagi Anak Pemohon (Siti Aisah Binti Agus) untuk menikah dengan (Junairan Bin Supar);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang semuanya dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kalianda Tahun Anggaran 2022;