Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 958/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
261
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (JAELANI Bin ASID) kepada Penggugat (HESTI JUNIANTHI ANANDA Binti AHMAD);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;