Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 38/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 19 Juni 2020 — Pemohon:
I NENGAH RODIANA
4421
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan bernamaNI WAYAN JUNIARINI;
    3. Menyatakan sah secara hukum perkawinan pemohon yang kedua denganNI WAYAN JUNIARINIdimana perkawinan tersebut telah dilaksanakan Berdasarkan tata cara adat Bali menurut ketentuan Agama Hindu pada tanggal 3 Agustus 2011 bertempat
    di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem yang dipuput oleh Rohaniawan Hindu bernama Ida Pedanda Istri Rai sesuai surat keterangan perkawinan umat Hindu/Budha dengan Nomor 474.2/31/Kesra/2011;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perkawinan yang kedua dengan Ni Wayan Juniarini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya menerbitkan
    Hamil,olehkarena kejadian tersebut maka pemohon berniat untuk menikahi NIWAYAN JUNIARINI sebagai bentuk bertanggungjawab atas perbuatanyang telah dilakukan;6.
    Memberikan Izin kepada pemohon untuk menikah dengan seorangperempuan bernama NI WAYAN JUNIARINI;3.
    Menyatakan sah secara hukum perkawinan pemohon yang keduadengan NI WAYAN JUNIARINI dimana perkawinan tersebut telahdilaksanakan Berdasarkan tata cara adat bali menurut ketentuanagama hindu pada tanggal 3 Agustus 2011 bertempat di Banjar DinasAmed, Desa Purwa Kerthi, Kecamatan Abang, KabupatenKarangasem yang dipuput oleh Rohaniawan Hindu bernama IdaPedanda Istri Rai sesuai surat keterangan perkawinan umathindu/Budha dengan nomor 474.2/31/Kesra/2011;4.
    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentangperkawinan yang kedua dengan NI WAYAN JUNIARINI kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKarangasem untuk dicatatakan dalam register yang diperuntukanuntuk itu dan selanjutnya menerbitkan Akta Perkawinan dengan istrikedua tersebut;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentangperkawinan yang kedua dengan Ni Wayan Juniarini kepada KepalaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKarangasem untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itudan selanjutnya menerbitkan Akta Perkawinan dengan istri keduatersebut;5.
Register : 07-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 805/Pdt.P/2019/PN Bdg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon:
I PUTU ARTAWAN
265
  • hlm Penetapan No. 805/Pdt.P/2019/PN.Bdgtanggal lahir anak Pemohon tersebut dari semula tercatat didalam Kutipan AktaKelahirannya anak Pemohon yang bernama PUTU ADITYA PUTRA, lahir padatanggal 17 Mei 2001, diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 18 Mei 2001 ;Bahwa saksi mengetahui maksud perbaikan tanggal lahir tersebut agar sesuaidengan tanggal lahir anak Pemohon yang sebenarnya ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohon menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya ;2.Saksi NI WAYAN JUNIARINI
    P. 8 dan menghadapkan 2 (dua) orangsaksi yaitu : NYOMAN SUYASA dan NI WAYAN JUNIARINI, yang telah memberikanketerangan di bawah sumpah ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat bukti serta keterangan saksi yangdiajukan dipersidangan dalam hubungannya antara yang satu dengan yang lainnya, makatelah terungkap fakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon adalah warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal diJalan.