Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2016 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 168_Pid_B_2016_PNBkt_Hukum_12042017_Pembunuhan
Tanggal 12 April 2017 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa JUSMARITA ;
9728
  • Menyatakan terdakwa JUSMARITA Pgl ITA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHANsebagaimana dakwaan Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUSMARITA Pgl ITA oleh karena itudengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5.
    Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa JUSMARITA ;
    PUTUSANNomor : 168/Pid.B/2016/PN BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JUSMARITA Pgl ITA;Tempat lahir : Tanggo Akar;Umur/ tanggal lahir : 46 Tahun/ 2 Mei 1970;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Komplek Perumahan Maidatul Munawarah SarojoKel.
    Menyatakan terdakwa JUSMARITA Pgl ITA bersalah melakukan tindak pidanapembunuhan dengan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap JUSMARITA PglI ITA pidana penjara selama 11(sebelas) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ; Terdakwa berlaku sopan dipersidangan ; Terdakwa dipersidangan mengakui terus terang atas perbuatannya ; Terdakwa menyesali perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan PenasehatHukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:KESATU:Bahwa terdakwa JUSMARITA
    Campago Guguk Bulek Kec.Mandiangin Koto SelayanKota Bukittinggi atau setidaktidaknya masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Bukittinggi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengansengaja merampas nyawa orang lain yaitu MANUR SITORUS, perbuatan manaterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Awalnya pada hari Selasa tanggal 20 September 2016 ditempatsebagaimana disebutkan diatas terdakwa JUSMARITA Pgl ITA ketika terdakwasedang mencetak batu bata di Podok Batu Bata, didatangi oleh
    Menyatakan terdakwa JUSMARITA Pgl ITA tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHANsebagaimana dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUSMARITA Pgl ITA oleh karena itudengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 03-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 233/Pdt.P/2023/MS.Bna
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
5454
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan telah meninggal dunia Yuhanis bin Muhammad Yunus pada tanggal 04 September 2023 karena sakit;
    3. Menetapkan :
      1. Aisyah Ibrahim binti Ibrahim, (ibu kandung);
      2. Yusnizar binti Muhammad Yunus, (saudara kandung);
      3. Jusmarita binti Muhammad Yunus, (saudara kandung);
      4. Nadiatul Firda binti Muhammad Yunus, (saudara kandung);
      5. Nurul Fitriah