Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2009 — Putus : 22-12-2009 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN NGANJUK Nomor 504 / Pid.B / 2009 / PN.Ngjk
Tanggal 22 Desember 2009 — --------------------------------------------- M E N G A D I L I : ---------------------------------------- - Menyatakan Terdakwa : A D I Bin K E M I S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : “ PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN “ ; ---------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 ( Lima ) bulan ; ------------------------------------------------------------------------------------ - Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------------------------------------------------- - Memerintahkan bahwa Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan ; ------------------------- - Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah Sabit besar dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) buah HP merk Nokia tipe 6230 dan 1 (satu) buah HP merk Motorola tipe C 261 dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu SUTRISNO ; -------- - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) ; --
837
  • terdakwa menuju rumah saksi SUTRISNO melalui pintu dapur didorong hinggaterbuka lalu masuk kedalam dapur sabit tersebut dengan terdakwa ditaruh dilantaidapur kemudian terdakwa masuk kedalam rumah mengambil (satu) buah HP yangditaruh diatas TV lalu terdakwa masuk kedalam kamar dan merabaraba bawah bantalada 1 (satu) buah HP diambil kemudian terdakwa keluar diketahui saksi SUTRISNOditeriaki malingmaling terdakwa keluar lewat pintu dapur kemudian pergi ;e Bahwa esok harinya terdakwa menyuruh saksi JUWANTOK
Register : 11-08-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA REMBANG Nomor 0678/Pdt.G/2015/PA.Rbg
Tanggal 16 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Memberi izin kepada Pemohon (JUWANTOK bin NGADANI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (di depan sidang Pengadilan Agama Rembang;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mut'ah berupa uang sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), Nafkah Iddah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah anak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sampai anak dewasa ;
    4.