Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 551/Pid.B/2018/PN Plk
Tanggal 3 Januari 2019 — PURBA, SH
Terdakwa:
NONY KADISER MIDEN, S.Pd Alias NONY Binti KADISER MIDEN
4110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NONY KADISER
    MIDEN S.Pd Alias NONY Binti KADISER MIDEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NONY KADISER MIDEN S.Pd Alias NONY Binti KADISER MIDEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    PURBA, SH
    Terdakwa:
    NONY KADISER MIDEN, S.Pd Alias NONY Binti KADISER MIDEN