Ditemukan 1 data
Lamadi Masrik
Tergugat:
Shenny Ariesta
83 — 22
Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang syah berdasarkan hukum atas
sebidang tanah seluas 60 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya
terletak di Pondok Ungu Permai Blok C.9 No.8, RT.002.RW.010, (dahulu
RT.003.RW.007) Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 488/Kaliabang Tengah, dengan Gambar Situasi Nomor : 18.010/1989, tertanggal 14 September 1989 terdaftar
Tergugat tidak hadir, maka diberi izin kepada Penggugat untuk menanda tangani Akta Jual Beli, baik bertindak sebagai diri sendiri selaku Pembeli, maupun bertindak atas nama Tergugat sebagai Penjual, atas sebidang tanah seluas 60 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Pondok Ungu Permai Blok C.9 No.8, RT.002.RW.010, (dahulu RT.003.RW.007) Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 488/Kaliabang