Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 296/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
Lamadi Masrik
Tergugat:
Shenny Ariesta
8322
  • Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang syah berdasarkan hukum atas

    sebidang tanah seluas 60 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya

    terletak di Pondok Ungu Permai Blok C.9 No.8, RT.002.RW.010, (dahulu

    RT.003.RW.007) Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 488/Kaliabang Tengah, dengan Gambar Situasi Nomor : 18.010/1989, tertanggal 14 September 1989 terdaftar

    Tergugat tidak hadir, maka diberi izin kepada Penggugat untuk menanda tangani Akta Jual Beli, baik bertindak sebagai diri sendiri selaku Pembeli, maupun bertindak atas nama Tergugat sebagai Penjual, atas sebidang tanah seluas 60 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Pondok Ungu Permai Blok C.9 No.8, RT.002.RW.010, (dahulu RT.003.RW.007) Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 488/Kaliabang