Ditemukan 142 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kalsibord kasiboard
Register : 21-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 176/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I Komang Ugra Jagiwirata,SH.
Terdakwa:
EKO PURNOMO Alias EKO
6033
    • 10 (sepuluh keping pecahan kalsiboard
    • 1(satu) buah batang kayu dengan panjang 24 CM

    (Dirampas untuk dimusnahkan)

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00(lima ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah kotak handphone merek samsung keynote 3 SM B109emasingmasing dengan nomor kotak 356807/07/654459/0 dan356807/07/6544871; 2 (dua) buah unit Handphone merek samsung Keynote 3 SMB109E; 1 (Satu) buah LED TV merek LG 42 inchi warna hitam layar dalam keadaanpecah;(Dikembalikan kepada perusahaan PHD (PIZZA HUT DELIVERY) melaluiFARHANDI SAPUTRA) 10 (Sepuluh) keping pecahan kalsiboard; 1(satu) buah batang kayu dengan panjang 24 Cm;(Dirampas untuk dimusnahkan) 1
    menuju lokasi kejadian, selanjutnyaTerdakwa membobol dinding kalsiboard tersebut dengan menggunakan kayusecara pelanpelan setelah itu Terdakwa masuk ke dalam menuju lantaibawah lalu membuka laci kasir yang tidak dikunci dan menemukan 2 (dua)buah HP merek Samsung Keynote 3SMB109E warna hitam danmemasukkannya ke saku celana Terdakwa selanjutnya Terdakwa melepas TVLED dari dinding kemudian membawanya ke atas namun layar kaca TVtersebut terbentur dan pecah lalu Terdakwa kembali ke bawah dan menaruhTV
    tersebut denganmenggunakan kayu secara pelanpelan sampai badan Terdakwa bisa masukmelalui lubang dalam kalsiboard tersebut menuju tempat penjualan Pizza HutDelivery lalu membuka laci meja kasir yang tidak dikunci lalu mengambil 2 (dua)buah HP merek Samsung Keynote 3SMB109E warna hitam yang berada dalamlaci tersebut, selanjutnya Terdakwa melepas TV LED dari dinding kemudianmembawanya ke atas namun layar kaca TV tersebut terbentur dan pecahakhirnya Terdakwa kembali ke bawah dan menaruh TV tersebut
    lalu Terdakwamembobol dinding kalsiboard tersebut dengan menggunakan kayu secarapelanpelan sampai badan Terdakwa bisa masuk melalui lubang dalamkalsiboard tersebut menuju tempat penjualan Pizza Hut Delivery, selanjutnyapada pukul 09.00 Wita dihari yang sama Terdakwa menjual 2 (dua) buahHandphone merek Samsung Keynote 3SMB109E warna hitam dan menjualnyakepada saksi DEWA AYU KETUT JENYANI dengan harga masingmasingRp. 75.000, (tujuh puluh lima ribu rupiah) jadi total Rp. 150.000, (seratuslima puluh
    (Tetap terlampir dalam berkas perkara); 10 (sepuluh keping pecahan kalsiboard; 1(satu) buah batang kayu dengan panjang 24 Cm;(Dirampas untuk dimusnahkan);6.
Register : 11-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN MARABAHAN Nomor 92/Pid.B/2016/PN Mrh
Tanggal 24 Mei 2016 — - MUHAMMAD AKBAR Als AMAT Bin PONIMAN
3923
  • Pada hariRabu, tanggal 11 November 2015, terdakwa terlebin dahulu mengambilpaku sebanyak 1 (satu) kantong plastik, 7 (tujuh) buah papan kalsiboard, 2(dua) buah cat merk Aries, 5 (lima) buah asbes, 1 (satu) kotak grendelkunci, dan lubangan paku payung. Kemudian pada hari Kamis, tanggal 12November 2015, terdakwa mengambil kalsiboard, kunci grandel, asbes,dan paku.
    Pada hariRabu, tanggal 11 November 2015, terdakwa terlebih dahulu mengambil pakusebanyak 1 (satu) kantong plastik, 7 (tujun) buah papan kalsiboard, 2 (dua) buahcat merk Aries, 5 (lima) buah asbes, 1 (Satu) kotak grendel kunci, dan lubanganpaku payung. Kemudian pada hari Kamis, tanggal 12 November 2015, terdakwamengambil kalsiboard, kunci grandel, asbes, dan paku.
    Sebagian atau seluruhnya kepunyaan orang lain.Menimbang, bahwa yang dimaksud seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain adalah bahwa barang yang diambil oleh terdakwa sama sekali bukankepunyaan terdakwa.Menimbang, berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan, telahnyata barangbarang berupa : paku sebanyak 1 (satu) kantong plastik, 7 (tujuh)buah papan kalsiboard, 2 (dua) buah cat merk Aries, 5 (lima) buah asbes, 1(satu) kotak grendel kunci, lubangan paku payung, kalsiboard, kunci grandel
    ,asbes, dan paku adalah milik saksi SURIANI Bin ZAENAL ABIDIN (Alm).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwabarangbarang berupa : paku sebanyak 1 (satu) kantong plastik, 7 (tujuh) buahpapan kalsiboard, 2 (dua) buah cat merk Aries, 5 (lima) buah asbes, 1 (satu)halaman 10 dari 14 halamanPutusan Nomor 92/Pid.B/2016/PN Mrh.kotak grendel kunci, lubangan paku payung, kalsiboard, kunci grandel, asbes,dan paku tersebut bukanlah milik dari terdakwa sendiri.
    ) buah papan kalsiboard, 2 (dua) buah cat merk Aries, 5 (lima) buah asbes,1 (satu) kotak grendel kunci, lubangan paku payung, kalsiboard, kunci grandel,asbes, dan paku adalah tanpa izin pemiliknya.
Register : 28-05-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 195/Pid.B/2020/PN Bjb
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
2.WAN ACHMAD FERDIANSHAH, SH
Terdakwa:
ALFENSYAH RIZKYAWAN alias ALFEN Bin AHMAD AMRULLAH Alm.
3934
  • Fahrurroji Als Oji Bin Khairul Anwar
    5.4. 1 (satu) lembar potongan Kalsiboard bekas jebolan dinding warung
    Dimusnahkan.
    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

    FAHRURROJIalias OJI Bin KHAIRUL ANWAR. 1 (satu) lembar potongan Kalsiboard bekas jebolan dinding warung.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.
    Kemudian terdakwa mulalmelaksanakan niatnya dengan cara menjebol dengan menggunakan keduatanganya secara paksa pintu warung yang terbuat dari kalsiboard berwarnaunggu. sehingga pintu warung yang terbuat dari kalsiboard warna unggutersebut jebol (rusak) dan terdakwa dapat meraih gerendel pintu warungtersebut dengan tangannya. Kemudian terdakwa membuka gerendel pintuwarung dan membuka pintu warung dengan tangannya.
    Bahwa saksi awalnya tidak mengetahui Terdakwa masuk ke dalam kamarsaksi melalui jalan mana, namun saat setelah kejadian saksi melihat dindingwarung sebelah kanan yang terbuat dari kalsiboard telah jebol dan masukkedalam bagian dalam warung menuju kamar saksi dengan menjebol pintukamar yang terbuat dari kalsiboard juga.Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 195/Pid.B/2020/PN BjbBahwa saksi tidak mengetahui Terdakwa menggunakan ala tapa untukmenjebol dinding warung serta pintun dalam warung.Bahwa akibat perbuatan
    Fahrurroji Als Oji Bin Khairul Anwar5.4.1 (Satu) lembar potongan Kalsiboard bekas jebolan dinding warungDimusnahkan.6.
Register : 05-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 259/Pid.B/2019/PN Bjb
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
AKHMAD RIFANI, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD RIADI Als RIADI Als SUPRI Bin KASUWIN
2820
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong serpihan pintu warung yang terbuat dari kalsiboard ;
Dirampas untuk dimusnahkan ;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
berkeinginan mampir kerumah temannya digudang oli bekasnamun saat dalam perjalanan melihat sebuah warung kemudian berjalanmenuju warung tersebut dan saat melihat warung tersebut dalam keadaanHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 259/Pid.B/2019/PN Bjbkosong sehingga muncul niat terdakwa untuk melakukan pencurian 1 (Satu)buah tabung gas LPG 3 Kg yang ada di warung tersebut dan saat itu terdakwadengan cara berusaha membuka pintu belakang warung tersebut dengan caramerusak atau mematahkan pintunya yang terbuat dari kalsiboard
SelatanKecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, warung saksi telah dirusak olehpelaku / terdakwa ; Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui peristiwa tersebut karena saat itusaksi sedang berada diluar kota dan warung saksi dalam keadaan kosongserta tertutup dan terkunci ; Bahwa saksi menerima informasi bahwa warung saksi telah dirusakseseorang yang menurut keterangan saksi Linda yang merupakan tetanggasaksi bahwa pelaku berusaha masuk kedalam warung saksi dengan merusakpintu warung yang terbuat dari kalsiboard
hingga pecah ; Bahwa menurut saksi Linda pelaku belum sempat masuk warung saksikarena terlebin dahulu diketahui oleh saksi Linda dan saat ditanyakan pelakumalah melawan serta berusaha menyerang saksi Linda ; Bahwa di warung saksi tidak ada barang yang hilang ;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 259/Pid.B/2019/PN BjbBahwa pintu warung saksi yang rusak dan tidak dapat dipergunakan kembalikarena terbuat dari kalsiboard ;Bahwa akibat perbuatan pelaku menyebabkan saksi mengalami kerugiansebesar Rp.500.000,00
Liang Anggang Kota Banjarbaru, terdakwa telah berusaha masukkedalam warung yang dalam keadaan tertutup serta terkunci ;Bahwa terdakwa awalnya yang baru datang dari tempat temannya didekatsitu melihat warung dalam keadaan tertutup serta terkunci, karena ituterdakwa berniat masuk kedalam warung tersebut ;Bahwa setelah melihat kondisi sekitar sepi terdakwa kemudian menuju pintuwarung yang terbuat dari kalsiboard dan menendang pintu warung tersebuthingga pecah ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut ketahuan
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong serpihan pintu warung yang terbuat dari kalsiboard ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,00(dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Banjarbaru, pada hari Selasa, tanggal 3 September 2019,oleh kami, Liliek Fitri Handayani, S.H., sebagai Hakim Ketua , MochamadUmaryaji, S.H. , M. Aulia Reza.