Ditemukan 8 data
1.Kamisen bin johan
2.Darma binti Dali
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kamisen Bin Johan) dengan Pemohon II (Darma Binti Dali) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 2000, di Lahad Datu;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);Pemohon:
1.Kamisen bin johan
2.Darma binti DaliMenyatakan sah perkawinan Pemohon (Kamisen Bin Johan) denganPemohon II (Darma Binti Dali) yang dilaksanakan pada tanggal 08April 2000 di Lahad Datu;3.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Kamisen Bin Johan) denganPemohon II (Darma Binti Dali) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April2000, di Lahad Datu;Hal 8 dari 9 hal. Pen. No. 0972/Pat.P/2017/PA.JP3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 116.000, (Seratus enam belas riburupiah);Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 07Desember 2017 oleh Dra. Hj.
Terbanding/Terdakwa : KAMISEN BIN CALA
87 — 12
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal 21 September 2022, Nomor 229/Pid.B/2022/PN Sgm yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa Kamisen Bin Cala tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya
Pembanding/Penuntut Umum I : Yusriana Akib, SH,.MH
Terbanding/Terdakwa : KAMISEN BIN CALA
Terdakwa:
KAMISEN BIN CALA
54 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KAMISEN BIN CALA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBARENGAN MELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAMISEN BIN CALA dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam tanpa plat nomor mesin dan nomor angka;
- 1 (satu) buah buah dos handphone merk Vivo Y12i warna putih dengan nomor IMEI 1 : 860065056419833 IMEI 2: 860065056419825;
- 1 (satu) lembar celana dalam warna merah;
Di kembalikan kepada Kamisen bin Cala
Di kembalikan kepada Tompo Dg Rate;
Dirampas
Terdakwa:
KAMISEN BIN CALA
35 — 4
We ee De a2 YULI (bersumpah) pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi telah kenal Pemohon sebelumnya ; Bahwa Pemohon telah menikah dengan KAMISEN pada tanggal 13Januari 1993 ; Bahwa anak pemohon bernama RAHMA ATIKA adalah anak kandungpeimonon yang Ke2Z; Bahwa anak pemohon tersebut adalah anak kandung PaTGrOr:Rahwin anal Damnhnn tersebut hahim mamililsi Alta Kalahi iraeruAriVvwuA Ut!
31 — 2
YULI (bersumpah) pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi telah kenal Pemohon sebelumnya ; Bahwa Pemohon telah menikah dengan KAMISEN pada tanggal 13Januari 1993 ; Bahwa anak pemohon bernama MUHAMMAD APRIAN adalah anakKandung pemonon vaiid Ke3; Bahwa anak pemohon tersebut adalah anak kandung pemohon;Rahwin anal Damohon tarsabut haliim mamilili Alta Kalahiran dilaranalanbe OALEWWEA GADECAIN FE QE EQZE EWE awd DANJERAL EE PE ENE EP PEERENR RENGRe PRR ECAE TEE CARES SAE morc ERAINUAEEkelalaian
59 — 24
Samsiah binti Kamisen, umur 23 tahun, agama Islam,pekerjaan Mahasiswa, bertempat tinggal di JalanLompodepa, Kelurahan Lebang Manai Utara, KecamatanRumbia, Kabupaten Jenneponto, saksi adalah sepupu satukali dengan pemohon, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa maksud pemohon ke Pengadilan Agamaadalah mengajukan permohonan Wali Adhal;e Bahwa bapak pemohon enggang memberiperwalian kepada pemohon dengan alasan bahwamantang suaminya belum menikah, lagi pula usiapemohon
64 — 10
Kamisen Alamat Desa Podoluhur Rt.03 Rw.05 Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen; dikembalikan kepada Saksi Korban Kamisem; 1 (satu) lembar foto berwarna ukuran 4 X 6 bergambar seorang laki-laki memakai baju hitam motif abu-abu;tetap terlampir dalam berkas;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
44 — 17
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam tanpa plat nomor mesin dan nomor rangka;
- 1 (satu) buah dos Handphone merk VIVO Y12i warna putih dengan nomor IMEI 1 : 860065056419833, IME 2 : 860065056419825;
- 1 (satu) lembar celana dalam warna merah;
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Kamisen