Ditemukan 3 data
RAIHANA HEUER
Tergugat:
1.PT PULAU OMBAK INDAH
2.PT KANDUI RESORT MENTAWAI
18 — 17
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah dan satu-satunya, serta pendaftar pertama dan merupakan pihak yang memiliki hak eksklusif untuk menggunakan:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasa kelas 43
- Merek KANDUI
- Menyatakan bahwa TERGUGAT secara tanpa hak menggunakan nama KANDUI RESORT yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasa kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000525890 untuk jenis barang kelas 25, dan
- Merek
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menghentikan seluruh perbuatan dan kegiatan TERGUGAT yang berkaitan dengan penggunaan atribut-atribut yang bertuliskan nama yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT, yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasas kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menyerahkan seluruh barang dan seluruh produk yang menggunakan atribut-atribut yang bertuliskan nama yang memiliki persamaan pada pokoknya ayau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT, yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasas kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000525890 untuk jenis
RAIHANA HEUER
Tergugat:
1.PT PULAU OMBAK INDAH
2.PT KANDUI RESORT MENTAWAI
14 — 16
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah dan satu-satunya, serta pendaftar pertama dan merupakan pihak yang memiliki hak eksklusif untuk menggunakan:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasa kelas 43
- Merek KANDUI
- Menyatakan bahwa TERGUGAT secara tanpa hak menggunakan nama KANDUI RESORT yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasa kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000525890 untuk jenis barang kelas 25, dan
- Merek
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menghentikan seluruh perbuatan dan kegiatan TERGUGAT yang berkaitan dengan penggunaan atribut-atribut yang bertuliskan nama yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT, yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasas kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menyerahkan seluruh barang dan seluruh produk yang menggunakan atribut-atribut yang bertuliskan nama yang memiliki persamaan pada pokoknya ayau keseluruhannya dengan merek terdaftar KANDUI dan KANDUI VILLAS milik PENGGUGAT, yakni:
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000367907 untuk jenis jasas kelas 43
- Merek KANDUI dengan Nomor Pendaftaran IDM000525890 untuk jenis
61 — 13
tanggal 19 Juli 2010 oleh Pendeta Setni Pentidan telah dicatatkan sebagaimanaKutipan Akta Perkawinan Nomor : 6204-KW-20102014-0001 tertanggal 20 Oktober 2014yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuk dari anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- ANGELINA CHRISTIANIanak perempuan lahir di Kandui