Ditemukan 17 data
54 — 18
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di rumah orang tua Penggugat di Desa Kaowa Kecamatan LambituHim. 1 dari 9 Hlm. Put. No. 588/Pdt.G/2019/PA.BmKabupaten Bima selama 11 tahun 1 bulan, selama pernikahan tersebutPenggugat dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suamiisteri dan dikaruniai 2 orang anak bernama :1. ANAK (L) lahir tanggal 040920022. ANAK (L) lahir tanggal 05102006;3.
Bahwa, berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Kaowa, KecamatanLambitu, Kabupaten Bima Nomor: 460/473/Kesra.2019 tanggal 23 April 2019yang menyatakan bahwa Tergugat dahulu pernah berdomisili di alamatsebagaimana tersebut di atas namun sekarang tidak diketahui lagi alamatnya(ghaib);Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Bima segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :1. Primer1.
No. 588/Pdt.G/2019/PA.Bm Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Desa Kaowa,Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat pisah sejak tahun 2013 hingga sekarang,Tergugat pergi meninggalkan Penggugat; Bahwa selama itu pula Tergugat tidak pernah kembali dan tidak ada kabarberita sehingga Tergugat tidak diketahui lagi keberadaannya;Bahwa kesempatan yang diberikan Majelis, Penggugat menyatakan tidakakan
SAKSI, umur 35 tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan bertani,tempat kediaman di Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima,di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena bertetangga; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Desa Kaowa,Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat pisah sejak
20 — 8
Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di rumah orang tua Tergugat di Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima selama 11 tahun, selama pernikahan tersebut Penggugat1dengan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dandikaruniai 2 orang anak bernama :1. Nurhafizah (P) lahir tanggal 240320092.
Tergugat suka cemburu yang berlebihan tanpa ada bukti;Bahwa puncak keretakan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugattersebut terjadi pada bulan Juli 2019 yang akibatnya Penggugat diusir olehTergugat dari kediaman bersama, dan Penggugat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Desa Kaowa Kecamatan Lambitu Kabupate Bima, sejak itu pulaantara Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal sampai sekarang.Selama itu Tergugat sudah tidak memperdulikan Penggugat, tidak lagimelaksanakan hak dan kewajiban
Fotokopi Surat Keterangan Domisili Nomor 474.4/53/Pem/2019, tanggal 19Agustus 2019, atas nama Muliati (Penggugat) yang dikeluarkan oleh KantorKepala Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, Nusa TenggaraBarat, yang telah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok dan telahdibubuhi meterai secukupnya, selanjutnya diberi tandabukti P.1;2.
Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersama dirumah orang tua Tergugat di Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, KabupatenBima;Bahwa pada awal kehidupan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattelah harmonis dan telah dikarunia 2 (dua) orang anak ;Bahwa pada bulan Juli 2018 rumah tangga Penggugat dengan Tergugatsudah mulai retak, dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yangdisebabkan kerena factor Tergugat cemburu yang berlebihan dan Tergugatsering menghina Penggugat dan memukul
Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat tinggal bersama dirumah orang tua Tergugat di Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, KabupatenBima;4. Bahwa pada awal kehidupan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattelah harmonis dan telah dikarunia 2 (dua) orang anak ;5.
24 — 12
No. 991/Pdt.G/2020/PA.BmBahwa pada tanggal 17 Mei 2017, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima berdasarkanKutipan Akta Nikah Nomor : 0014/002/V/2017 tanggal 17 Mei 2017;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di rumah orang tua Tergugat di Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima selama 4 bulan;Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat belumdikaruniai
Selama itu Tergugat tidak pernah pulang dan tidak pernahmengirimkan kabar berita serta tidak pernah menjamin nafkah lahir batinPenggugat hingga sekarang ;Bahwa, berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Kaowa KecamatanLambitu Kabupaten Bima Nomor : 474.4/55/VII/Pem.2020 Tanggal 07 Juli2020 yang menyatakan bahwa Tergugat dahulu pernah berdomisili di alamatsebagaimana tersebut di atas namun sekarang tidak diketahui lagi alamatnya(ghaib);Bahwa Penggugat telah berusaha mencari tahu alamat Tergugat, namuntidak
Fotokopi Surat Keterangan Nomor 474.4/55/VII/Pem.2020 Tanggal 07 Juli2020, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima, yang telah diberi meterai cukup dan dicap oleh pejabatpos serta telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu olehKetua Majelis diberi tanda bukti P.3;B. Saksi:1.
Umar bin Muhammad, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di RT.06, RW.01, Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena bertetangga; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di Desa KaowaKecamatan Lambitu Kabupaten Bima; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat
Yamin, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di RT.06, RW.01, Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat karena bertetangga; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri;Him. 4 dari 10 Him. Put.
20 — 11
yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonancerai gugat antara:Purnawati binti Abdul Muthalib, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan urusan rumah tangga, tempat kediaman diDusun Waduramba RT.006 RW.003 Desa KaowaKecamatan Lambitu Kabupaten Bima, sebagai Penggugat;melawanJubair bin Abdollah, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanpetani, semula tempat kediaman di Dusun WadurambaRT.006 RW.003 Desa Kaowa
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugatbertempat tinggal di rumah orangtua Penggugat di Desa Kaowa KecamatanHal. 1 dari 5 hal. Put. No. 1835/Pdt.G/2019/PA.BmLambitu Kabupaten Bima selama 1 bulan, sesuai dengan domisili nomor :461/70/Kesra.2019 tanggal 12 November 2019;3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri namun belum dikaruniaiketurunan;4.
42 — 16
mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanXXXXXXXX XXXXX XXXXXX, bertempat tinggal di RT.0OO6 RW.003(rumah ibu srinani/edison) Kelurahan Oi FOo'O, XXxxXXxxXxXxxXXXXXXX XXXXX, XXXX XXXX, Sebagal Penggugat;melawanTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan xxxxxx,bertempat tinggal di semula di RT.0O6 RW.001 Desa Kaowa
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat denganTergugat bertempat tinggal di rumah orang tua Tergugat di Desa KaowaKecamatan Lambitu Kabupaten Bima selama 3 bulan, kemudian pindahdi rumah hasil usaha bersama di Desa Kaowa Kecamatan LambituKabupaten Bima selama 5 tahun;3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat denganTergugat telah melakukan hubungan layaknya suami isteri dan telahdikaruniai 3 orang anak yang bernama:1. Rehan, umur 5 tahun sekarang dalam asuhan orang tuaTergugat2.
Saksi mengakusebagai tetangg Penggugat dan di bawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat sebagai suamiisteri; Bahwa, saksi tahu Penggugat dan Tergugat bertempat tinggalbersama di Desa Kaowa; Bahwa, saksi tahu rumah tangga Penggugat dan Tergugatawalnya rukun dan harmonis dan sudah dikaruniai 3 orang anak;Halaman 4 / 12 Putusan Nomor 1483/Pdt.G/2020/PA.Bm Bahwa saksi tahu perselisihan antara Penggugat dan Tergugatterjadi dari sejak
keberadaannya lagi; Bahwa saksi tahu dari keluarga Penggugat sudah menasehatiPenggugat agar rukun kembali dalam membina rumah tangganyadengan Tergugat, namun tidak berhasil;Saksi kedua, SAKSI 2, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan xxxxxx, bertempat tinggal di KOTA BIMA dan di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat sebagai suamiisteri; Bahwa, saksi tahu Penggugat dan Tergugat bertempat tinggalbersama di Desa Kaowa
11 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam diDesa Kaowa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, pada hariMinggu, tanggal 12 Juni 2011, dengan wali nikah ayah kandungPen. Nomor 84/Padt.P/2016/PA Tgr Hal 1 dari 6 HaloOPemohon II bernama Abdul Hamid bin H. Ibrahim, yang mewakilkankepada imam kampung bernama H.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Sukramin bin Ahmad,dengan Pemohon Il, Halimah binti Abdul Hamid, yang dilaksanakanpada hari Minggu, tanggal 12 Juni 2011 di Desa Kaowa, KecamatanLambitu, Kabupaten Bima;3.
61 — 24
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. Palibelo Kab.
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.75.000.0000. , (tujuh juta lima ratus riobu rupiah) dari total dana bantuan sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)3. KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.7.500..000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)4.
(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.7. 500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp. 7. 500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)KELOMPOK BOKE
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab.Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomor rekening005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomor rekening005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomor rekening005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. Palibelo Kab.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bima.satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bimasatu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.DonggoKab. Bima.satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec.Lambitu Kab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. SapeKab. Bima1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.DonggoKab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec.Palibelo Kab.
94 — 32
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.3. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima4. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.5. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec.Lambitu Kab. Bima.3. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. SapeKab. BimaHalaman 3 dari208 halaman Putusan Nomor 16/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mtr.4. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.DonggoKab.
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp.7. 500.000, (tujunh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah). KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp. 7. 500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah).
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp. 7. 500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp. 75.000.000. (tujuh puluh lima juta rupiah) ;.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bima1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab.Bima.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bima.3. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bima4. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab.Bima.5. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
87 — 40
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.3. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima4. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.5. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bma.10.11.12.13.14.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bma1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab.Bma.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
KELOMPOK KAOWA menyerahkan dana10 % sebesar Rp. 7. 500.000, (tujuhjuta Ima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh ima juta rupiah)3.
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesarRp. 75.000.000, (tujuh puluh ima juta rupiah)3.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bma.3. 1 satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bma4. 1( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab.Bma.5. 1( satu ) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. LambituKab. Bma.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab.Bma1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab.Bma.1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec. PalibeloKab.
32 — 15
Tayeb bin Jaidin, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Rt O06 Rw 002 Desa Kaowa Kecamatan lambituKota Bima, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;= Bahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon II. Bahwa Saksi sebagai Tetangga Pemohon dan Pemohon Il.
17 — 8
Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugatbertempat tinggal di rumah kediaman bersama di rumah orang tuaPenggugat di Desa Kaowa Kecamatan Lambu Kabupaten Bima selama 3bulan, . Selama permikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri namun belum dikaruniaiketurunan,.
85 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);3. KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);4.
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);. KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);.
Kelompok Kaowa Desa Kaowa,Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima;3. 1 (satu) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke Desa Boke, KecamatanSape, Kabupaten Bima;4. 1 (satu) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo,Kabupaten Bima;5. 1 (satu) buah buku rekening kelompok peneirma bantuan dengan Nomorrekening 005.22.02672.022 an.
Kelompok Kaowa DesaKaowa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima.1 (satu) buah buku rekening kelompok penerima bantuan denganNomor rekening 005.22.02687.027 an. Kelompok Boke DesaBoke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima1 (satu) buah buku rekening kelompok penerima bantuan denganNomor rekening 005.22.00004.013 an. Kelompok Kala Desa Kala.Kec.Donggo, Kabupaten Bima.Hal. 89 dari 124 hal. Put.
55 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELOMPOK KAOWA: dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.0000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);3. KELOMPOK RASABOU: dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);4.
Sus/2016pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana, dengan rinciansebagai berikut :1.10.11.KELOMPOK TETA: dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);KELOMPOK KAOWA: dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus riobu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);KELOMPOK RASABOU: dilakukan
KELOMPOK KAOWA menyerahkan dana10 % sebesar Rp7.500.000,00(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuan sebesarRp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);. KELOMPOK RASABOU menyerahkan dana 10 % sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);.
KELOMPOK KAOWA : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);3. KELOMPOK RASABOU : dilakukan pemotongan dana bantuan sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari total dana bantuansebesar Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);4.
Sus/2016Nh10.11.12.13.1 (satu) buah buku rekening Kelompok Penerima Bantuan denganNomor rekening 005.22.02549.029 atas nama Kelompok Kaowa DesaKaowa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima.1 (satu) buah buku rekening Kelompok Penerima Bantuan denganNomor rekening 005.22.02687.027 atas nama Kelompok Boke DesaBoke, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.1 (satu) buah buku rekening Kelompok Penerima Bantuan denganNomor rekening 005.22.00004.013 atas nama Kelompok Kala DesaKala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.1
18 — 12
puncak keretakan rumah tangga antara Pemohondengan Termohon tersebut terjadi pada bulan Mei 2015 yang akibatnyaPemohon meninggalkan kediaman bersama dan pisah tempat tinggalsejak saat itu Sampai dengan sekarang; saksi tahu Pemohon bekerja Tukang Las keliling cuma saksitidak tahu penghasilannya; Saksi tahu keluarga sudah berusaha medamaikan Pemohon danTergugat namun tidak berhasil;Saksi Il, SAKSI, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,pendidikan SLTP, tempat kediaman di RT.03 RW. 02 Desa Kaowa
Terbanding/Terdakwa : ABDURAHMAN
41 — 0
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.
- 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima
- 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.
- 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an.
61 — 24
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.3. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima4. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.5. 1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an. Kelompok Oibombo Desa. Roi Kec.
Terbanding/Terdakwa : LALU HERMAWAN SAPUTRA, SSTP
45 — 0
Kelompok Kaowa Desa Kaowa Kec. Lambitu Kab. Bima.
1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02687.02-7 an. Kelompok Boke Desa. Boke Kec. Sape Kab. Bima
1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.00004.01-3 an. Kelompok Kala Desa Kala. Kec.Donggo Kab. Bima.
1 ( satu ) buah buku rekening kelompok penerima bantuan dengan Nomor rekening 005.22.02672.02-2 an.