Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 858/Pdt.G/2022/PA.Sbs
Tanggal 7 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
81
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Karmilu bin Johdi) terhadap Penggugat (Leni binti Tamrin);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.625.000,- (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);