Ditemukan 1 data
12 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mungganom bin Kayalam) dengan Pemohon II (Indranim binti Riganom) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 1996 di Dusun Karang Tunggal Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Mungganom bin Kayalam - Pemohon IIndranim binti Riganom - Pemohon II
PENETAPANNomor : 0096/Pdt.P/2015/PA.GMatl oe) Atl pesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkara PengesahanNikah yang diajukan oleh :Mungganom bin Kayalam, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,pendidikan terakhir Tidak Sekolah, tempat tinggal di Dusun KarangTunggal Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara,selanjutnya disebut Pemohon I;DANIndranim
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mungganom bin Kayalam)dengan Pemohon II (Indranim binti Riganom) yang dilaksanakan pada tanggal 12Juli 1996 di Dusun Karang Tunggal Desa Anyar Kecamatan Bayan KabupatenLombok Utara;3.