Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN BANGLI Nomor 49/Pid.Sus/2022/PN Bli
Tanggal 28 September 2022 —
Terdakwa:
I KADE MULIANA alias KERCO
7211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Kade Muliana Alias Kerco tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    I KADE MULIANA alias KERCO
Register : 22-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 474/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.MILA MEILINDA
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
ABDUSSOMAT Als, ABDUL SOMAD Als. SOMAT
5316
  • GDE NINDIYARTANA alias GDE KERCO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa kejadian pemukulan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 7Mei 2021 sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di koskosan (pak wayanHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 474/Pid.B/2021/PN Mtrbebek) Jin.