Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 157/Pdt.P/2022/PN Gin
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon:
1.Anak Agung Gede Mayun Andiruda
2.Desak Ketut Sriasih
6817
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon (Anak Agung Gede Mayun Andiruda dan Desak Kettut Sriasih) yang bernama Anak Agung Putri Purnama Gandhi, jenis kelamin perempuan, lahir di Gianyar tanggal 18 September 2005 sesuai kutipan akta kelahiran Nomor 11558/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar tanggal