Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-01-2023
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 152/Pid.B/2022/PN Mdl
Tanggal 6 Desember 2022 — ., MH
Terdakwa:
1.FAUZAL HAMDI RANGKUTI Bin KHOLIFUDDIN RANGKUTI
2.YUSRI R.M.B Alias URI Bin ABDUL MUTOLIB
9229
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I FAUZAL HAMDI RANGKUTI Bin KHOLIFUDDIN RANGKUTI dan Terdakwa II YUSRI R.M.B Bin ABDUL MUTOLIB telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dengan Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama
    ., MH
    Terdakwa:
    1.FAUZAL HAMDI RANGKUTI Bin KHOLIFUDDIN RANGKUTI
    2.YUSRI R.M.B Alias URI Bin ABDUL MUTOLIB