Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 265/Pid.B/2018/PN Sbs
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.I Nyoman Hendra Oktafriadi, SH.
2.Meirita Pakpahan, SH.
Terdakwa:
1.Nico Silitonga alias Batak bin Roni Silitonga
2.Febriyandi alias Rian bin Syafuad
3.Andi Asmar alias Andi bin Muhajir
4311
  • 1 (satu) buah kotak WOOD TRIMMER RTR 6 ( Klotter ) merek RYU warna hijau.
  • 1 (satu) buah kotak Handycamp merek SONY DCR-SR21E warna hitam.
  • 1 (satu) unit mesin ketam listrik merek FUJIYAMA Mod : PL 9900 warna biru.
  • 1 (satu) unit Handycam merek Sony model DCR-SR21E warna hitam .
  • 1 (satu) unit Handphone merek Asus ZenPad dengan nomor imei 1 : 359224065895974 warna silver kombinasi hitam.
  • 1 (satu) unit mesin wood trimmer ( klotter ) merek RYU model RTR 6 warna hijau.
  • 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan no.pol KB 2472 TS warna Orange Biru dengan Noka MH1JFD233EK067862, Nosin JFD2E3068973 an. MUHAJIR beserta kunci kontak dengan gantungan sisir warna biru.
  • 1 ( satu ) lembar asli STNK sepeda motor merek Honda Beat dengan no.pol KB 2472 TS warna Orange Biru dengan Noka MH1JFD233EK067862, Nosin JFD2E3068973 an. MUHAJIR.
    RIDHO dan Terdakwa NIKO SILITONGA AlsBATAK Bin RONI SILITONGAmenjual klotter tersebut kepadasaksi pada hari Sabtu tanggal 1 September 2018 sekira pukul10.00 wib di rumah saksi yang beralamat di Dsn. SekuyangRt.010 Rw.004 Ds. Kartiasa Kec. Sambas Kab. Sambas.Bahwa Sdr. RIDHO menjelaskan kepada saksi bahwaklotter tersebut adalah milik ayahnya yang minta dijualkandikarenakan ayahnya tersebut sedang memerlukan uang.Bahwa saksi tidak mencurigai bahwa klotter yang digadaioleh Sdr.
    RIDHO menjual klotter kepadasaksi, ianya mengatakan barang tersebut adalah milik ayahnya,sepengetahuan saksi bahwa ayah Sdr. RIDHO memang bekerjasebagai tukang bangunan sehingga membuat saksi yakin dantidak ada timbul kecurigaan bahwa barang tersebut hasil curian.Bahwa Sdr.
    RIDHO dan Terdakwa NIKO SILITONGA AlsBATAK Bin RONI SILITONGAtidak ada mengatakan kepadasaudara bahwa klotter tersebut merupakan hasil kejahatan.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 September 2018 sekirapukul 10.00 wib datanglah Sdr. RIDHO ke rumah saksi untukmenawarkan mesin klotter, Sdr.
    RIDHO mengatakan bahwamesin klotter tersebut adalah milik ayahnya dan sedangmemerlukan uang, merasa tidak curiga kemudian saksimenanyakan harga dari mesin klotter tersebut, kemudianTerdakwa Il FEBRIYANDI Als RIAN Bin SYAFUAD menjawabbahwa ayahnya menyuruh untuk menjual Rp.100.000, (Seratusribu rupiah), dikarenakan saksi memang saat itu memerlukanmesin klotter tersebut akhirnya saksi membelinya, tidak lamaHalaman 13 dari 41 Putusan Nomor 265/Pid.B/2018/PN Sbskemudian datanglah Terdakwa NIKO SILITONGA
    RIDHO, hal yang membuat saksiyakin membeli klotter tersebut adalah bahwa ayah Sdr.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 17-02-2013
Putusan PN MALANG Nomor 892/ PID.B/2011/PN.Mlg
Tanggal 27 Februari 2012 — SRI ASTUTI
464
  • terdakwa;e Bahwa uang sebanyak Rp 30.000.000, tersebut telah dikembalikan ke saksioleh saksi Azizah;Atas keterangan saksi II tersebut terdakwa menyatakan benar dan tidak merasakeberatan; Saksi II: WALIDAH ZUHUR, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: e Bahwa saksi adalah Koordinator dan pelaksanaan harian jemaah haji KBIHRSI Malang sejak tahu 1993 sampai sekarang; e Bahwa saksi tidak kenal dengan saksi Azizah dan Sri Astuti dan tidak adahubungan keluarga;e Bahwa jamaah haji yang diberangkatkan klotter