Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 60/Pdt.P/2024/PA.Mpr
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( TAMRIN Bin BAHRUDIN ), dengan Pemohon II ( DEWI KOSMETA Binti ZULKIPLI ), yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020 di Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur;
    • Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).