Ditemukan 1 data
10 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( TAMRIN Bin BAHRUDIN ), dengan Pemohon II ( DEWI KOSMETA Binti ZULKIPLI ), yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2020 di Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur;
- Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).