Ditemukan 1 data
Gemi Wijayanti
22 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon selaku ibu dari anak yang masih di bawah umur yaitu : Yusuf Bahtiar Mukti, Lahir di Surabaya tanggal 1 Januari 2003 dan Ilham Alfath Nur Mukti, lahir di Lamongan tanggal 18 September 2005 untuk menanda tangani surat-surat yang tercatat dalam Petok D Nomor : 225 atas nama Kromosonto P.