Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 91/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 11 Juni 2014 — PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO
212
  • Menyatakan terdakwa PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO
    PUTUSANNomor 91/PID.B/2014/PN Kbm* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kebumen yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO;Tempat Lahir : Kebumen;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/ 22 April 1980;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Pekuwon RT 02 RW O1 KecamatanAdimulyo
    Bin SANDIARJOterbukti bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIANsebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP dalamdakwaan Kesatu tersebut di atas;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PURWADI als KUTHING BinSANDIARJO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp 1.127.000, (satu juta seratus dua puluhtujuh ribu rupiah);Dirampas
    untuk Negara;e 1 (satu) buah tempurung kelapa berikut tatakannya;e 3 (tiga) buah dadu : 2 (dua) dadu warna hitam dan 1 (satu) daduwarna merah;e 1 (satu) lembar karpet sebagai alas judi bergambar dadu warnamerah dan hitam angka dan tulisan berukuran kecil;e 1 (satu) buah lampu teplok;e = 22 (dua puluh dua) kartu domino;e 1 (satu) buah tas warna hitam merk SAVERO;e 1 (satu) buah karpet;e 1 (satu) buah tikar;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya terdakwa PURWADI als KUTHING BinSANDIARJO dibebani
    Perkara : PDM130/KEBUM/04/2014 yang dibacakan di persidangan pada tanggal 17April 2014 terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu:Bahwa terdakwa PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO pada hari Kamistanggal 6 Februari 2014 sekira pukul 00.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Februari tahun 2014, bertempat di teras rumah kosong termasuk DesaPekuwon Rt 01 RW 02 Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen atau setidaktidaknyapada suatu tempat
    Namun apabila pasangan tidaksesuai dengan angka dadu maka terdakwa selaku Bandar dinyatakan menang danmenarik uang pasangan tersebut;e Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian jenis dadu/kipyik tersebut baru (satu) kali ditempat tersebut dan terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yangberwenang;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam menurut Pasal 303 ayat(1) ke 2 KUHP;AtauKedua:Bahwa terdakwa PURWADI als KUTHING Bin SANDIARJO pada hari Kamistanggal 6 Februari 2014 sekira pukul
Register : 01-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 133/Pid.B/2019/PN Kbm
Tanggal 14 Agustus 2019 — IRAWANTO Als JIWOG Bin SADJI HADI PRANOTO
587
  • ribu rupiah) hingga Rp.500.000, (lima ratusridbu rupiah).Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN KbmBahwa uang sejumlah Rp.427.000, (empat ratus dua puluh tujuh riburupiah) merupakan uang hasil penjualan nomor Togel Hongkong hariitu.Bahwa terdakwa menjual nomor togel hongkong sekitar 2 (dua) mingguuntuk menambah penghasilan.Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari tukang gergaji kayu.Bahwa nomor Togel Hongkong yang terdakwa jual itu bisa dibeli /dipasang oleh siapa saja.Bahwa lopernya adalah Kuthing
    tersebut kurang lebih antaraRp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) hingga Rp.500.000, (lima ratusridu rupiah).Bahwa uang sejumlah Rp.427.000, (empat ratus dua puluh tujuh riburupiah) merupakan uang hasil penjualan nomor Togel Hongkong hariitu.Bahwa terdakwa menjual nomor togel hongkong sekitar 2 (dua) mingguuntuk menambah penghasilan.Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari tukang gergaji kayu.Bahwa nomor Togel Hongkong yang terdakwa jual itu bisa dibeli /dipasang oleh siapa saja.Bahwa lopernya adalah Kuthing
    angka pasangan Rp.1.000, (seribu rupiah) pembeli / pemasangmendapatkan hadiah uang sebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah),untuk 3 (tiga) angka pasangan Rp.1.000, (seribu rupiah) pembeli /pemasang mendapatkan hadiah uang sebesar Rp.400.000, (empat ratusribu rupiah), dan untuk 4 (empat) angka pasangan Rp.1.000, (seriburupiah) pembeli / pemasang mendapatkan hadiah uang sebesarRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa Terdakwa menjadi penjual nomor Togel Hongkong karena ditawarioleh Kuthing
    Bahwa komisi yang Terdakwa dapatkan15 % (lima belas persen) dariseluruh hasil penjualan yang diperoleh dari Kuthing. Bahwa uang sejumlah Rp.427.000, (empat ratus dua puluh tujuh riburupiah) yang Polisi sita dari Terdakwa merupakan uang hasil penjualankapan hari itu. Bahwa jika ada yang menang keesokan harinya Kuthing (lopernya)memberikan uang hadiahnya kepada Terdakwa, kemudian uanghadiahnya terus Terdakwa serahkan kepada pemenangnya.
    Bahwa sebagai penjual nomor Togel Hongkong, keuntungan yangTerdakwa terima kurang lebih antara Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah)hingga Rp.100.000, (seratus ribu rupiah).Bahwa lopernya adalah Kuthing, sedangkan bandarnya adalah Begog,keduanya beralamat di Desa Klepusanggar, Kecamatan Sruweng,Kabupaten Kebumen (belum tertangkap dan menjadi DPO).Bahwa Terdakwa tahu jika menjual nomor Togel Hongkong itu dilarangoleh Pemerintah.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mendengar sertamemperhatikan dengan