Ditemukan 2 data
64 — 18
berkelahi dengan saksi korban namun dileraioleh saksi Dadi bin Aad lalu terdakwa menyampaikan ancaman dengan berkata,sia tong loba macemmacem anjing, tungqguan sakeudeung (kamu jangan banyakmacammacam anjing tunggu sebentar), sehingga saat itu muncul niat dariHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 103/Pid.B/2016/PN.Smdterdakwa untuk mengambil air keras di rumah, kemudan terdakwa dan saksiGungun Gunawan pergi meninggalkan tempat itu, yang mana terdakwa menuju kerumah sedang saksi Gungun Gunawan menunggu di PT Kwalram
masyarakat),sehingga terdakwa marah dan akan berkelahi dengan saksi korban namun dileraioleh saksi Dadi bin Aad lalu terdakwa menyampaikan ancaman dengan berkata,sia tong loba macemmacem anjing, tungqguan sakeudeung (kamu jangan banyakmacammacam anjing tunggu sebentar), sehingga saat itu muncul niat dariterdakwa untuk mengambil air keras di rumah, kemudan terdakwa dan saksiGungun Gunawan pergi meninggalkan tempat itu, yang mana terdakwa menuju kerumah sedang saksi Gungun Gunawan menunggu di PT Kwalram
karena terdakwa kesal sebelum kejadian saksiNunu menusukan puntung rokok yang masih menyala ke arah leher terdakwadan setelah itu terjadi cekcok antara terdakwa dan saksi Nunu ; Bahwa selain itu ada juga masalah lain yakni ada yang lapor ke saksi yangadalah security bahwa ada supir angkutan pabrik di palak saksi Nunu, lalu saksidan terdakwa ke tempat saksi Nunu dan menanyakan kejadian tersebut, sansaksi Nunu menjawab saksi Nunu yang melakukan hal tersebut dan menantangsiapa yang yang mau membela PT Kwalram
menghampiri saksi bersama dua orang temannya yaknisaudara Gungun dan saudara Harun, kemudian menanyakan siapa yangmemukul supir angkutan pabrik Kwalram, dan saksi menjawab tidak ada yangmemukul, kemudian saksi dan terdakwa terlibat cekcok mulut dan hampirberkelahi ;Bahwa terdakwa dan kedua temannya pergi, tetapi sekitar 5 menit terdakwakembali lagi sambil membawa botol air mineral dan langsung menyemburkan airkeras dari mulutnya sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai wajah dan kedua matasaksi ;Bahwa
saksi mengalami pedih di mata dan luka merah di wajah ;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 103/Pid.B/2016/PN.SmdBahwa setelah kejadian tersebut saksi dibawa ke rumah sakit Majalaya olehsaudara saksi untuk berobat dan selanjutnya saksi pulang ke rumah ;Bahwa saksi dirawat jalan ;Bahwa setelah kejadian saksi tidak beraktifitas selama 3 (tiga) minggu ;Bahwa pihak terdakwa ada yang memberikan uang sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) yakni dari PT Kwalram ;Bahwa telah ada perdamaian dan saksi sudah
1.Ucup Supriyatna, SH
2.Saeful Uyun Sujati, SH
Terdakwa:
ANGGA SETIAWAN PUTRA BIN DEDEN SOLIHIN
33 — 24
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, No.Pol Z-3439-AW, berikut kunci kontak;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
- 5 (Lima) buah bandul mesin RWO;
Dikembalikan kepada PT Kwalram Unit II melalui Saksi Lili Jaelani Bin Yusuf Suherman (Alm);
- 1 (Satu) buah tas gendong kain warna biru;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.