Ditemukan 1 data
11 — 8
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I, (Ladempung bin Bandung) dengan Pemohon II, (Kartini binti Lasara) yang dilaksanakan pada tanggal 02Januari 1966 di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, untuk dicatatkan;
4.
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II telah hidupbersama rukun dikarunia 4 orang anak:Yusuf bin Ladempung, umur 44 tahun;Kadir bin Ladempung, umur 41 tahun;Lukman bin Ladempung, umur 32 tahun;Henrik bin Ladempung, umur 29 tahun;6.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon ( Ladempung binBandung ) dengan Pemohon II ( Kartini binti Lasara ) yangdilaksanakan pada tahun 1966 di Kelurahan Ujung Baru, KecamatanSoreang, Kota Parepare, Propinsi Sulawesi Selatan;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk melaporkanpernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baolan,Kabupaten Tolitoli untuk dicatatkan;4.