Ditemukan 2 data
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
1.VICKI MULIA LAFENDA
2.JULIANDI SEMBIRING ALS BAGOR
36 — 11
Vicki Mulia Lafenda dan Terdakwa II. Juliandi Sembiring als Bagor, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
Vicki Mulia Lafenda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II.
Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
1.VICKI MULIA LAFENDA
2.JULIANDI SEMBIRING ALS BAGOR
15 — 9
Nurul Hadi) terhadap Penggugat (Dita Lafenda);
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
- Menetapkan kedua anak bernama Elvina Fayra Sadenah binti Dimas Eko Sadenah, tanggal lahir 17 April 2018 (Umur 6 tahun 1 bulan) dan Ganendra Dipta Sadenah bin Dimas Eko Sadenah, tanggal lahir 26 Juli 2022 (Umur 1 tahun 10 bulan), dalam khadanah Penggugat rekonvensi dengan kewajiban tetap memberi hak kepada Tergugat rekonvensi selaku ibu kandungnya untuk
Dalam rekonvensi