Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan PA SANGATTA Nomor 138/Pdt.P/2014/Pa. Sgta
Tanggal 1 Oktober 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
93
  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kadir bin Laheneng) dengan Pemohon II (Salmiah binti Saleng) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 2009 di desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang;- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (sempat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada negara
    Salinan PENETAPANNomor 138/Pdt.P/2014/PA.Sgtaexe sll yor sy Il all pau,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sangatta yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telahmejatuhkan penetapan perkara permohonan Isbat Nikah yangdiajukan oleh:Kadir bin Laheneng, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan swasta, tempat tinggal di Jalan gang Batuah,RT.O15, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang,Kabupaten Kutai Timur,
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (Kadir bin Laheneng)dengan Pemohon II (Salmiah binti Saleng) yang dilaksanakan padatanggal 11 Nopember 2009 di desa Maloy, KecamatanSangkulirang.3.