Ditemukan 4 data
15 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Yamlean bin Jamani Yamlean) dengan Pemohon II (Supini Yamlean alias Supini Lamandai binti Husin Lamandai) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2005 di hadapan Imam Mesjid Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon
PENETAPANNomor 0157/Pdt.P/2017/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraitsbat nikah, yang diajukan oleh :Hasan Yamlean bin Jamani Yamlean, umur 35tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan petani, bertempattinggal di Ohoi Dian Pulau, Kecamatan Hoat Sorbay,KabupatenMaluku Tenggara, sebagai Pemohon I;Supini Yamlean alias Supini Lamandai binti Husin
Lamandai, umur35tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Ohoi Dian Pulau,Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 29 Mei 2017 telah mengajukan permohonan itsbatnikah, yang telah terdaftar
Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Husin Lamandai dengan saksi nikah masingmasing bernamaKadir Yamlean dan Idris Rawul, dengan maskawin berupauang sebesar Rp 10.000,00, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai dan telahterjadi ijab qabul;3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus Perawan;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Yamlean binJamani Yamlean) dengan Pemohon II (Supini Yamlean alias SupiniLamandai binti Husin Lamandai) yang dilaksanakan pada tanggal 1Maret 2005 di hadapan Imam Masjid Ohoi Dian Pulau, Kecamatan HoatSorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;Penetapan Nomor 0157/Padt.P/2017/PA.TI Halaman 2 dari 10 hal.3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Yamlean binJamani Yamlean) dengan Pemohon II (Supini Yamlean alias SupiniLamandai binti Husin Lamandai) yang dilaksanakan pada tanggal 1Maret 2005 di hadapan Imam Mesjid Ohoi Dian Pulau, Kecamatan HoatSorbay, Kabupaten Maluku Tenggara;3.
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandai dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
32 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang merupakan bagiannya tanah tesebut dijadikan tanahperkebunan oleh Penggugat (Laranreng) pada tahun 1957 dengan menanamipisang dan ubi;Bahwa selama hidupnya Ambo Tjanang serta Bakke maupun Cakkuataupun para Penggugat sama sekali tidak pernah melakukan tukar menukarataupun jual beli tanah tersebut kepada para Tergugat atau siapapun;Bahwa setelah Laranreng (Penggugat ) menjadikan tanah sawah tersebutmenjadi tanah kebun pada tahun 1957 dan selanjutnya digarap secara terusmenerus dengan menyuruh lamandai
77 — 77
Kabupaten LamandauKetua Panitia Lelang Barang dan Jasa pada Program Peningkatan Sarana DanPrasarana Rumah Sakit Berupa Pengadaan Alat Kesehatan Untuk Rawat Inap,UGD, OK dan Peralatan Medik pada RSUD Kabupaten Lamandau TA. 2010(dilakukan penuntutan secara terpisah) pada waktu antara Bulan Oktober 2010sampai dengan Bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya pada waktuwaktutertentu dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah KabupatenLamandau, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandai
ABRUN HANDENselaku Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa pada Program PeningkatanSarana Dan Prasarana Rumah Sakit Berupa Pengadaan Alat Kesehatan UntukRawat Inap, UGD, OK dan Peralatan Medik pada RSUD Kabupaten LamandauTA. 2010 (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada waktu antara BulanOktober 2010 sampai dengan Bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya padawaktuwaktu tertentu dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten Lamandau, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik,Kabupaten Lamandai