Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN PINRANG Nomor 75/Pdt.P/2022/PN Pin
Tanggal 23 September 2022 — Pemohon:
GUNAWAN LAMBELLONG
402
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan nama yang telah didaftar kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang sebagaimana termuat dalam Akte Kelahiran Nomor : 6503-LT-19012018-7001 bertanggal 20 November 1984 dengan nama tertulis Gunawan Lambellong diubah menjadi Herman sesuai IjazahPemohon.
    3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    GUNAWAN LAMBELLONG