Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 231/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 2 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
198
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, Ambo Asse bin Hasen dengan Pemohon II Nursang binti Lamollong, yang dilaksanakan pada tahun 1988 di Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo;
    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
    PA.Skg7 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sengkang yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/IstbatNikah yang diajukan oleh :Ambo Asse bin Hasen, tempat tanggal lahir Ujunge, 09 Mei 1968, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Nelayan, bertempatkediaman diUjunge, Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo,Kabupaten Wajo, sebagai Pemohon I.Nursang binti Lamollong
    Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon IdenganPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Lamollong;hal.1 dari 9 hal. Pen. No.231/Pdt.P/2020/PA.Skg3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamLingkungan Paria yang bernama Weledan yang menjadi saksi adalahHamka dan Haseng dengan mahar cincin emas 5 gram dibayar tunai;4. Bahwa Pemohon pada waktu pernikahan tersebut berstatus jejaka sedangPemohon II berstatus gadis;5.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Ambo Asse bin Hasen denganPemohon II Nursang binti Lamollong yang dilaksanakan pada tahun 1988di Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo;hal.2 dari 9 hal. Pen. No.231/Pdt.P/2020/PA.Skg3.
    Mappeasse bin Patta umur tahun, mengaku Paman Pemohon , dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikutBahwa Pemohon dengan Pemohon II mengaku telah melangsungkanpernikahan pada tahun 1988 di Kelurahan Paria, KecamatanMajauleng,Kabupaten Wajo;Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Lamollong;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamLingkungan Paria yang bernama Weledan,
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Ambo Asse bin Hasen denganPemohon II Nursang binti Lamollong, yang dilaksanakan tahun 1988 diKelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo;3. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Sengkang pada hari Kamis, 2 April 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Syakban 1441 Hijriah oleh Dra. Hj.