Ditemukan 1 data
22 — 4
Menyatakan Terdakwa RUSNAN Alias LANNANG Bin LASARAIYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUSNAN Alias LANNANG Bin LASARAIYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ( RUTAN ) ;5.
RUSNAN Alias LANNANG Bin LASARAIYA