Ditemukan 1 data
21 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan seorang anak yang bernama Prabu Setya Adhikari Gintara lahir pada tanggal 27 Desember 2018 di Banjar, adalah anak sah dari Pemohon I (Dede Gintara bin Iman Sukiman (Alm)) dan Pemohon II (Desvi Lisviandari binti Upan Supandi);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah