Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 301/Pid.B/2020/PN Btl
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DARU TRIASTUTI
Terdakwa:
1.MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO
2.M. ADDIN FATHURRAHMAN als ADIN bin SUWARJO alm
3.BAKTI RIYANTO als GUNDUL bin WAKIJAN
4.RIO YUDHA PRATAMA als RIO bin FERI ALVIANTO
390
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO (alm), terdakwa M.ADDIN FATHURRAHMAN alias ADIN bin SUWARJO (alm), terdakwa BAKTI RIYANTO alias GUNDUL bin WAKIJAN, terdakwa RIO YUDHA PRATAMA alias RIO bin FERI ALVIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO
    (alm), terdakwa M.ADDIN FATHURRAHMAN alias ADIN bin SUWARJO (alm), terdakwa BAKTI RIYANTO alias GUNDUL bin WAKIJAN, terdakwa RIO YUDHA PRATAMA alias RIO bin FERI ALVIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa Para terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit
      sepeda motor merk Yamaha RXS dengan Nomor Polisi AA 4639 GE warna hitam beserta STNK atas nama R.Purwoko dikembalikan kepada Bakti Riyanto
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RXS dengan Nomor Polisi AB 5911 HY warna hitam beserta STNK atas nama Purwo Atmojo dikembalikan kepada M.Addin Fathurrahman
  • Membebankan kepada Para terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 08-12-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 301/Pid.B/2020/PN Btl
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DARU TRIASTUTI
Terdakwa:
1.MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO
2.M. ADDIN FATHURRAHMAN als ADIN bin SUWARJO alm
3.BAKTI RIYANTO als GUNDUL bin WAKIJAN
4.RIO YUDHA PRATAMA als RIO bin FERI ALVIANTO
4815
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO (alm), terdakwa M.ADDIN FATHURRAHMAN alias ADIN bin SUWARJO (alm), terdakwa BAKTI RIYANTO alias GUNDUL bin WAKIJAN, terdakwa RIO YUDHA PRATAMA alias RIO bin FERI ALVIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Luka;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHAMMAD AKBAR NOOR RASYID als SIBHE bin SUWARJO
    (alm), terdakwa M.ADDIN FATHURRAHMAN alias ADIN bin SUWARJO (alm), terdakwa BAKTI RIYANTO alias GUNDUL bin WAKIJAN, terdakwa RIO YUDHA PRATAMA alias RIO bin FERI ALVIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa Para terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit
      sepeda motor merk Yamaha RXS dengan Nomor Polisi AA 4639 GE warna hitam beserta STNK atas nama R.Purwoko dikembalikan kepada Bakti Riyanto
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RXS dengan Nomor Polisi AB 5911 HY warna hitam beserta STNK atas nama Purwo Atmojo dikembalikan kepada M.Addin Fathurrahman
  • Membebankan kepada Para terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 06-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1294/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
STEVANUS, SE Anak dari BUDI SANTOSO
5513
  • Astra Sedaya Finance Pusatmelainkan uang tersebut tanpa seijin atau tanpa sepengetahuan dari saksi M.Addin Iswahyudi selaku Kepala Cabang Surabaya PT. Astra Sedaya Financeuang tersebut dipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingannya sendiri,sehingga akibat perbuatan terdakwa PT. Astra Sedaya Finance mengalamikerugian sebesar Rp. 140.400.000, (Seratus empat puluh jutaempat ratus ribu rupiah).
    DEDYKSOWANDOKO sebesar Rp. 140.400.000, (Seratus empat puluh juta empatratus ribu rupiah) tanpa seizin atau sepengetahuan dari saksi M.ADDIN ISWAHYUDI, ST selaku pimpinan untuk kepentingan pribaditerdakwa. Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan cara menerimasetoran transfer dari debitur yaitu saksi R.