Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0784/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • menjatuhkan talak satu Raji terhadap Termohon (Elvy Susanti,Amd.Keb binti A.Wahab) di depan sidang Pengadilan Agama BIma ;

    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya ;

    4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar Muttah kepada Termohon sebesar dua gram emas;

    5. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar nafkah kepada anakyaitu M.Ainurahman