Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN CURUP Nomor 179/Pid.Sus/2019/PN Crp
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ARLYA NOVIANA ADAM,SH
Terdakwa:
M. Kadaffi Ade Saputra Alias David Bin Ibnu Haris
9024
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa M.KADAFFI ADE SAPUTRA Alias DAVID Bin IBNU HARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    UnsurBarang Siapa ;Menimbang, bahwa tentang unsur Barang Siapa, Majelis Hakimberpendapat sebagai berikut bahwa yang dimaksudkan dengan Barang Siapaadalah siapa saja yang menjadi subjek hukum, baik orang maupun badanhukum, yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatannya didepan hukum;Menimbang, bahwa yang dianggap sebagai subyek hukum pelaku tindakpidana dalam kasus perkara ini lengkap dengan segala identitasnya, menurut SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah Terdakwa : M.KADAFFI
    ADE SAPUTRAAlias DAVID Bin IBNU HARIS, dan berdasarkan hasil pemeriksaan di depanpersidangan ternyata identitas terdakwa cocok dan sesuai dengan identitasnyasebagaimana tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa. berdasarkan keterangan saksisaksi yang terungkapdalam persidangan bahwa benar Terdakwa : M.KADAFFI ADE SAPUTRA AliasDAVID Bin IBNU HARIS, adalah orang yang dimaksud dalam surat dakwaaanpenuntut umum dan terdakwa sendiri telah membenarkan pula identitaslengkapnya
    tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah menyatakan mengerti akanisi Surat Dakwaan tersebut, identitas Terdakwa yang cocok dan sesuai dengan SuratDakwaan dan majelis menilai bahwa Terdakwa adalah orang yang secara hukummampu bertanggung jawab dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannyamaka terbuktilah yang dimaksud dengan unsur Barang Siapa adalah Terdakwa :M.KADAFFI ADE SAPUTRA Alias DAVID Bin IBNU HARIS, dengan demikian MajelisHakim berpendapat unsur Barang Slapa, telah terpenuhi
    Menyatakan Terdakwa M.KADAFFI ADE SAPUTRA Alias DAVID Bin IBNUHARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM, sebagaimana dalamDakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.