Ditemukan 1 data
68 — 8
Menjatuhkan pidan terhada terdakwa M.Khaidil Bin Tansahri dengan pidan penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda oleh karena itu sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) apabial denda pidan tersebut tidak dibayakan maka diganti dengan pidana kuirungan selama 2 9dua) bulan:3. menetapakna masa penangkapan dan penahanan yang telah dijlani oelh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.