Ditemukan 1 data
34 — 0
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NARISKAN als NISKAN bin M.NASTRUN (alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
MUHAMMAD NARISKAN als NISKAN bin M.NASTRUN (alm)