Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 25-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 842/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 30 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
229
  • ,(enam juta rupiah );
  • Mutah berupa emas seberat 10 (sepuluh ) gram ;
  • Nafkah anak-anak /biaya hadhonah anak yang bernama M.Syahrir Ramadhoan, laki-laki umur 14 tahun dan Muhammad Khatibul Quzwaini, laki-laki umur 5 tahun sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri ;