Ditemukan 1 data
22 — 9
,(enam juta rupiah );
- Mutah berupa emas seberat 10 (sepuluh ) gram ;
- Nafkah anak-anak /biaya hadhonah anak yang bernama M.Syahrir Ramadhoan, laki-laki umur 14 tahun dan Muhammad Khatibul Quzwaini, laki-laki umur 5 tahun sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri ;