Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 29-09-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 442/Pid.Sus/2023/PN Ptk
Tanggal 19 September 2023 —
Terdakwa:
AGUS TRIANSYAH Als UCOK Bin M.YANES
4619
  • Menyatakan Terdakwa Agus Triansyah als Ucok Bin M.Yanes tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan sesuatu senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan


    Terdakwa:
    AGUS TRIANSYAH Als UCOK Bin M.YANES
Register : 27-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 815/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
EKA SETIAWATI, SH
Terdakwa:
AGUS TRIYANSYAH Als UCOK Bin M. YANES
256
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Triyansyah Alias Ucok Bin M.Yanes tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Nama lengkap : Agus Triyansyah Alias Ucok Bin M.Yanes. Tempat lahir : Pontianak. Umur/tanggal lahir : 24 Tahun / 07 Agustus 1994. Jenis kelamin > Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Komyos Sudarso Gang Karya Tani . Agama : Islam. Pekerjaan : Tidak adaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 21 Juni 2018 sampai dengan tanggal 09 Juli 2018;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2018 sampai dengantanggal 18 Agustus 2018;.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa AGUS TRIYANSYAHAlias UCOK Bin M.YANES (Alm), selama 10 (Sepuluh) bulan .dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah Helm Merk KYT Vision Warna Merah dikembalikankepada saksi ERIK SUPARJAN.4.
    AGUS TRIYANSYAH Alias UCOK Bin M.YANES (Alm)dan saksi tidak ada hubungan keluarga terhadap Terdakwa ; Bahwa saksi menerangkan Terdakwa melakukan Tindak PidanaPencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul13.30 Wib di Jalan Kom Yos Sudarso Gang .Sapta Marga III KelurahanSungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat.; Bahwa saksi menerangkan barang yang saat itu berhasil diambil olehTerdakwa adalah 1 (satu) buah Helm Merk KYT Vision 1 Warna Merah; Bahwa saksi menerangkan barang yang
    Menyatakan Terdakwa AGUS TRIYANSAH Als UCOK Bin M.YANES tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakhalaman 11 dari 12 hal putusan Nomor 815/Pid.B/2018/PN Ptkpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 ( delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.